Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 WNI Diduga Curi Data Jet Tempur KF-21 Korea Selatan, Ini Kata Kemenlu

Kompas.com - 19/03/2024, 15:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua isnsinyur Indonesia diduga mencuri data teknologi jet tempur KF-21 di Korea Selatan.

Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel mengatakan, kedua WNI itu diduga menyimpan data pengembangan KF-21 di USB saat bertugas di Korea Aerospace Industries (KAI).

Tim penyelidik dari Badan Intelijen Nasional dan DCC telah menyelidiki data dan melarang dua WNI tersebut untuk meninggalkan Korea Selatan.

"Penyelidikan saat ini sedang dilakukan untuk mengetahui apakah data yang disimpan mengandung teknologi strategis,” ujar DAPA, dikutip dari Yonhap.

Sebagai informasi, KF-21 adalah proyek kerja sama antara Indonesia dengan Korea Selatan yang mencapai 8,8 triliun won atau sekitar Rp 103 triliun.

Baca juga: Penjelasan Kemenlu soal 10 WNI Disebut Jadi Tentara Bayaran Ukraina

Penjelasan Kemenlu

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, saat ini dua WNI tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

"Iya (dalam proses pemeriksaan), kan masin diverifikasi," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/3/2024).

Iqbal menyampaikan, hingga saat ini belum ada temuan konklusif apa pun terkait dengan proses pemeriksaan dan verifikasi tersebut.

Oleh sebab itu, dia menilai bahwa tuduhan tersebut terlalu gegabah.

"Saya kira terlalu jauh dan terlalu gegabah untuk mengatakan bahwa ada pencurian data dalam kasus ini," kata Iqbal.

Selama proses pemeriksaan dan verifikasi, KBRI Seoul terus memberikan pendampingan dan memonitor proses verifikasi tersebut.

Baca juga: WNI Tenggelam di Laut Jeju Korea Selatan, 4 Hari Belum Ditemukan

Proyek pesawat tempur KF-21

Proyek pesawat tempur KF-21 adalah proyek bersama antara Indonesia dan Korea Selatan yang bernilai 8,8 triliun won atau sekitar Rp 103 triliun.

Kedua negara tersebut sepakat memproduksi 120 unit jet tempur untuk Korea dan 48 jet tempur untuk Indonesia.

Sesuai kesepakatan awal pada 2014, Indonesia dibebankan 20 persen dari total biaya pengembangan pesawat tempur itu. Akan tetapi, dalam perkembangannya, Indonesia masih menunggak pembayaran karena keterbatasan APBN.

Wakil Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kim Hong-kyun mengatakan, Indonesia tidak konsisten dengan komitmennya dan menunda pembayaran selama hampir 2 tahun.

Diperkirakan, Indonesia sejauh ini hanya membayar sekitar 278 miliar won atau Rp 3,3 triliun.

Pihaknya juga telah menanyakan nasib kelanjutan kerjasama kepada dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi.

Disebutkan bahwa Indonesia setuju untuk melanjutkan kerjasama strategis antara kedua negara, termasuk pengembangan jet tempur bersama, seperti dikutip dari Korea JoongAng Daily.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com