KOMPAS.com - Kartu Prakerja adalah program pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi dan meningkatkan produktivitas angkatan kerja.
Saat ini, Kartu Prakerja gelombang 64 telah resmi dibuka dan bisa diakses melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/.
Prakerja gelombang 64 adalah yang terakhir di tahun 2023 ini. Hal itu diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja Jumat (8/3/2024) kemarin.
“Gelombang seleksi Prakerja kembali dibuka! Yuk buat yang belum lolos di gelombang seleksi sebelumnya segera klik "Gabung Gelombang" di dashboard Prakerja-mu sekarang juga!” tulis keterangan unggahan akun Kartu Prakerja, dikutip Kompas.com pada Sabtu (9/3/2024).
Baca juga: Cara Daftar Akun Google lewat HP, Bisa Menggunakan E-mail Lama
Lantas, seperti apa syarat dan prosedur pendaftaran Kartu Prakerja?
Dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja, berikut adalah syarat bagi calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 64:
Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2024, Link, dan Syaratnya
Sebelum mulai untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 64, calon peserta harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu.
Berikut adalah cara daftar akun Prakerja dan prosedur mendaftar Kartu Prakerja gelombang 64:
Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Urus SKCK dan Layanan Publik Lain
Bagi Anda yang sebelumnya sudah memiliki akun, maka bisa langsung masuk dan gabung ke gelombang yang sedang dibuka.
Cara masuk ke akun dan mendaftar kartu Prakerja gelombang 64:
Baca juga: Cara Daftar KIS atau Kartu Indonesia Sehat, Berikut Syarat dan Prosedurnya
Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui laman dashboard Kartu Prakerja.
Anda akan menerima peberitahuan kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.
Jika dinyatakan belum lolos, Anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali melalui dashboard akun Anda.
Demikian syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 64.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.