Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 64, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Kompas.com - 09/03/2024, 11:30 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Kartu Prakerja adalah program pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi dan meningkatkan produktivitas angkatan kerja.

Saat ini, Kartu Prakerja gelombang 64 telah resmi dibuka dan bisa diakses melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/.

Prakerja gelombang 64 adalah yang terakhir di tahun 2023 ini. Hal itu diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja Jumat (8/3/2024) kemarin.

Gelombang seleksi Prakerja kembali dibuka! Yuk buat yang belum lolos di gelombang seleksi sebelumnya segera klik "Gabung Gelombang" di dashboard Prakerja-mu sekarang juga!” tulis keterangan unggahan akun Kartu Prakerja, dikutip Kompas.com pada Sabtu (9/3/2024).

Baca juga: Cara Daftar Akun Google lewat HP, Bisa Menggunakan E-mail Lama


Lantas, seperti apa syarat dan prosedur pendaftaran Kartu Prakerja?

Syarat daftar Kartu Prakerja

Dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja, berikut adalah syarat bagi calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 64:

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 64 (enam puluh empat) tahun
  • Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2024, Link, dan Syaratnya

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 64

Sebelum mulai untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 64, calon peserta harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu.

Berikut adalah cara daftar akun Prakerja dan prosedur mendaftar Kartu Prakerja gelombang 64:

  • Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  • Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password, klik “Daftar”.
  • Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir Anda, klik “Lanjut”.
  • Isi dan lengkapi data diri Anda. Pastikan alamat sesuai dengan yan tertera di e-KTP, klik “Lanjut”.
  • Unggah dan verifikasi foto e-KTP.
  • Scan wajah (jika mendaftar melalui PC, Anda akan diminta untuk masuk menggunakan HP terlebih dahulu).
  • Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja, klik “Lanjut”.
  • Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
  • Verifikasi nomor ponsel. Isi nomor Anda yang masih aktif untuk menerima kode OTP, klik “Kirim OTP”.
  • Masukkan kode OTP pda kolom yang disediakan, klik “Verifikasi”.
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda, klik “Lanjut”.
  • Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB).

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Urus SKCK dan Layanan Publik Lain

Bagi Anda yang sebelumnya sudah memiliki akun, maka bisa langsung masuk dan gabung ke gelombang yang sedang dibuka.

Cara masuk ke akun dan mendaftar kartu Prakerja gelombang 64:

  • Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.
  • Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar.
  • Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.
  • Masukkan 6 digit kode OTP.
  • Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka.
  • Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang 64, bila sudah sesuai, klik “Gabung”.
  • Muncul laman Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik “Saya Menyetujui”.
  • Pendaftaran selesai.

Baca juga: Cara Daftar KIS atau Kartu Indonesia Sehat, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui laman dashboard Kartu Prakerja.

Anda akan menerima peberitahuan kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.

Jika dinyatakan belum lolos, Anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali melalui dashboard akun Anda.

Demikian syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 64.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com