Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Autodebit BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN

Kompas.com - 02/12/2023, 16:00 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Autodebit adalah sistem pembayaran otomotatis yang mengurangi saldo di rekening bank karena adanya transaksi yang dilakukan oleh nasabah.

Penggunaan layanan autodebit tersebut berdasarkan kesepakatan yang sudah lebih dulu terjalin antara pihak bank dan nasabah.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan layanan autodebit untuk memudahkan pesertanya dalam pembayaran iuran bulanan.

Dengan mengaktifkan layanan tersebut, peserta diharapkan tidak akan lupa atau menunggak iuran bulanan, karena pembayaran dilakukan secara otomatis pada tanggal yang telah ditentukan.

Baca juga: Apakah Pengobatan Pasien Diabetes Ditanggung BPJS Kesehatan?


Saat ini, pendaftaran autodebit BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, hanya bisa dilakukan oleh peserta yang memiliki rekening di Bank Mandiri, BCA, BRI, dan BTN.

Lantas, seperti apa langkah-langkahnya?

Cara daftar autodebit BPJS Kesehatan

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan autodebet BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:

  • Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.
  • Pada halaman awal, pilih menu “Pendaftaran Autodebit”. Apabila tidak ditampilkan di halaman awal, silakan cari pada bagian “Menu lainnya”.
  • Pada halaman pendaftaran autodebit, pilih salah satu bank yang ingin Anda daftarkan. Misalnya bank Mandiri.
  • Baca seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku, lalu beri centang pada kotak “Saya setuju”.
  • Klik “Selanjutnya”
  • Akan muncul laman konfirmasi daftar peserta beserta rincian tagihan bulanan sesuai kelas, klik tombol “Daftar autodebit”.
  • Lengkapi data pada kolom yang dibutuhkan, meliputi nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor ponsel.
  • Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel Anda, silakan masukkan pada kolom yang tersedia.
  • Pendaftaran autodebet BPJS Kesehatan Anda telah selesai.

Baca juga: Berapa Lama Pasien BPJS Kesehatan Bisa Rawat Inap di Rumah Sakit?

Untuk pendaftaran autodebit untuk bank lain, silakan ikuti langkah-langkah di atas, dan pilih bank lainnya yang tersedia (Bank Mandiri, BCA, BRI, dan BTN).

Anda juga bisa melakukan pendaftaran autodebet BPJS Kesehatan untuk layanan non-bank seperti Finpay Money, Doku, dan i.Saku.

Kemudian, bagi Anda yang ingin mendaftarkan layanan autodebit BPJS Kesehatan untuk selain keempat bank di atas, dapat langsung datang ke kantor cabang bank yang bersangkutan.

Sampaikan ke petugas bank terkait keperluan untuk mengaktifkan layanan autodebet BPJS Kesehatan. Petugas akan mengarahkan dan silakan ikuti prosedurnya hingga selesai.

Demikian cara mendaftar fitur autodebit BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.

Baca juga: 8 Pelayanan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Protesa Gigi

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 21 Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com