Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu ke Faskes, Begini Cara Skrining Kesehatan Pakai BPJS Kesehatan secara Online

Kompas.com - 25/11/2023, 07:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peserta dapat melakukan skrining kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan secara offline maupun online.

Skrining kesehatan bisa dilakukan untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin.

Peserta difasilitasi untuk menjalani skrining kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Di sisi lain, peserta juga dapat melakukan skrining kesehatan secara online sehingga tidak perlu repot-repot mendatangi FKTP.

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto mengatakan, skrining kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan melalui laman dan aplikasi.

Simak cara skrining kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan secara online di bawah ini.

Baca juga: Peserta Luar Kota Bisa Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan, Ini Caranya

1. Skrining kesehatan melalui Mobile JKN

Cara pertama yang dapat dilakukan peserta agar tidak perlu mendatangi FKTP ketika skrining kesehatan adalah memanfaatkan aplikasi Mobile JKN.

Berikut cara skrining kesehatan melalui Mobile JKN:

  • Unduh Mobile JKN melalui App Store atau Play Store
  • Buka Mobile JKN jika sudah terunduh
  • Login menggunakan email, password, dan nomor kartu BPJS Kesehatan
  • Jika sudah masuk, pilih "Menu Lainnya"
  • Pilih "Skrining Riwayat Kesehatan"
  • Pilih peserta yang akan menjalani skrining kesehatan
  • Jawab pertanyaan yang diberikan
  • Tunggu beberapa saat sampai hasil skrining kesehatan keluar jika seluruh pertanyaan sudah dijawab.

Baca juga: Peserta Bisa Cicil Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Cara dan Syaratnya

2. Skrining kesehatan melalui laman BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan bagi peserta melakukan skrining kesehatan secara online melalui laman khusus.

Simak cara skrining kesehatan melalui laman BPJS Kesehatan di bawah ini:

  • Kunjungi laman https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html
  • Ketikkan tanggal lahir, nomor kartu BPJS Kesehatan, dan kode captcha
  • Jika sudah, isi formulir yang tertera
  • Luangkan waktu untuk menjawab pertanyaan yang diberikan
  • Bila seluruh pertanyaan sudah dijawab, hasil skrining kesehatan akan keluar
  • Perlu diketahui bahwa hasil skrining kesehatan dari BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga kategori, yakni risiko rendah, sedang, dan tinggi. Bila peserta berada di kategori risiko rendah, mereka diminta untuk menjalankan pola hidup sehat. Peserta juga bisa berkonsultasi dengan FKTP
  • Hasil skrining kesehatan dapat diunduh bila peserta membutuhkannya.

Baca juga: Apakah Pengobatan Pasien Diabetes Ditanggung BPJS Kesehatan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com