Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Cara Pembayaran Paspor, Bisa Dilakukan secara "Online" dan "Offline"

Kompas.com - 28/02/2024, 16:30 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Paspor adalah dokumen milik negara yang menjadi bukti identitas diri warga negara ketika sedang berada di luar tanah air atau negaranya.

Untuk mendapatkan dokumen tersebut, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan Paspor ke Kantor Imigrasi di kota Anda.

Adapun biaya pembuatan paspor bisa bervariasi tergantung jenisnya. Berikut ini biaya paspor sesuai dengan jenis paspor yang diajukan oleh pemohon:

  • Paspor biasa nonelektronik 48 halaman: Rp 350.000
  • Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp 650.000
  • Layanan percepatan paspor (selesai pada hari yang sama): Rp 1.000.000.

Untuk metode pembayaran bisa Anda lakukan melalui beberapa cara, baik secara offline maupun online.

Baca juga: Kenapa Warna Paspor di Dunia Berbeda-beda? Indonesia Punya Tiga Warna

Cara bayar pembuatan paspor

Dilansir dari akun Instagram resmi Ditjen Imigrasi (@ditjen_imigrasi), berikut beberapa cara pembayaran paspor yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan:

1. Pembayaran paspor via ATM

BRI: Masukkan kartu dan pin ATM, pilih Transaksi lainnya > Pembayaran > Lainnya > MPN, masukkan kode bayar MPN G2.

Mandiri: Masukkan kartu dan pin ATM, pilih Transaksi lainnya > Penerimaan > Lainnya > MPN, masukkan kode bayar MPN G2.

BNI: Masukkan kartu dan pin ATM, pilih Menu lainnya > Pembayaran > Pajak/Penerimaan negara > Pajak/PNBP/Cukai, masukkan kode bayar MPN G2.

BCA: Masukkan kartu dan pin ATM, pilih Pembayaran > MPN/Pajak > Penerimaan negara> masukkan Kode bayar MPN G2, lalu lakukan konfirmasi pembayaran.

Baca juga: Apakah Uang Palsu dari ATM Bisa Ditukar ke Bank? Ini Kata Bank Indonesia

2. Pembayaran paspor melalui M-Banking

Livin by Mandiri: Buka aplikasi Livin, pilih menu Bayar > Pajak > Pajak/PNBP/Cukai > masukkan kode bayar MPN G2.

BNI mobile banking: Buka aplikasi BNI mobile banking, pilih menu Pembayaran > Penerimaan negara, masukkan kode bayar MPN G2.

BSI mobile: Buka aplikasi BSI mobile, pilih menu Bayar > Penerimaan negara (MPN) > Pajak/Cukai/SBN/Paspor, masukkan kode bayar MPN G2.

BTN mobile banking: Buka aplikasi BTN mobile banking, pilih menu Pembayaran > Rekening sumber > Bukan pajak, masukkan kode bayar MPN G2.

BRImo: Buka aplikasi BRImo, pilih Menu Lainnya > Pajak & retribusi > Penerimaan negara, masukkan kode bayar MPN G2.

Baca juga: Cara Top Up Token dan Bayar Tagihan Listrik PLN via Mobile Banking Mandiri

3. Pembayaran paspor melalui teller bank

  • Bawa kode bayar MPN G2 yang Anda dapat dari aplikasi M-Parpor.
  • Datang ke Bank terdekat dan berikan pada teller kode bayar MPN G2.
  • Teller akan melakukan konfirmasi pembayaran
  • Lakukan pembayaran sesuai nominalnya.
  • Simpan bukti pembayaran untuk digunakan saat mengambil paspor.

4. Pembayaran paspor melalui marketplace

Tokopedia: Buka aplikasi Tokopedia, pilih menu Lihat semua > Kategori pajak > Penerimaan negara > Bayar PNBP, lalu masukkan kode bayar MPN G2.

Halaman:
Baca tentang

Terkini Lainnya

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com