Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar "Call Center" yang Dicabut Kementerian Kominfo, Ada Pemda DKI

Kompas.com - 20/02/2024, 13:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi menghentikan penggunaan nomor telekomunikasi yang tidak lagi aktif.

Nomor telekomunikasi tersebut biasanya digunakan sebagai pusat panggilan atau call center oleh suatu instansi maupun perusahaan.

Penghentian penggunaan nomor telekomunikasi berdasarkan hasil evaluasi penggunaan penomoran oleh Direktorat Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo.

Baca juga: Cara Cek dan Lapor Nomor Penipu lewat Aduannomor.id Kemenkominfo


Daftar nomor call center yang dicabut Kemenkominfo

Evaluasi dilakukan terhadap status izin penyelenggaraan telekomunikasi dari Badan Usaha sampai akhir Desember 2023.

Hasilnya, Kemenkominfo menemukan 19 badan usaha yang tidak memiliki izin penyelenggaraan telekomunikasi aktif sebagai dasar penggunaan penomoran telekomunikasi.

"Sehubungan dengan hal tersebut, badan usaha dimaksud tidak dapat lagi menggunakan penomoran sebagaimana tersebut dalam lampiran pengumuman ini," kata Kemenkominfo dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (20/2/2024).

Berikuti daftar penggunaan penomoran telekomunikasi yang dihentikan atau dicabut oleh Kemenkominfo:

1. Pemerintah Daerah DKI Jakarta

  • Jenis penomoran: Pusat panggilan informasi (call center)
  • Kode akses: 14050.

2. PT Altekindo Jejaring Nusantara

  • Jenis penomoran: Panggilan terkelola (calling card)
  • Kode akses: 12067 dan 12068.

3. PT Ambhara Duta Shanti

  • Jenis penomoran: Panggilan terkelola (calling card)
  • Kode akses: 12007 dan 12088.

4. PT Bakrie Telecom, Tbk

  • Jenis penomoran: Public land mobile identity (PLMNID)
  • Kode akses: 51099
  • Jenis penomoran: Sambungan langsung jarak jauh (SLJJ)
  • Kode akses: 019.

5. PT Corbec Communication

  • Jenis penomoran: Kode akses internet telepon untuk keperluan publik (ITKP)
  • Kode akses: 01005 dan 17005.

6. PT Indika Telemedia Mobile

  • Jenis penomoran: Pusat panggilan informasi (call center)
  • Kode akses: 14078.

7. PT Indo Pratama Teleglobal

  • Jenis penomoran: Kode akses internet telepon untuk keperluan publik (ITKP)
  • Kode akses: 01077 dan 17077.

8. PT Indosat, Tbk

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com