Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan 1445 H pada 10 Maret 2024

Kompas.com - 20/02/2024, 11:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1445 H pada 10 Maret 2024.

Dikutip dari Antara, Senin (19/2/2024), sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1445 H itu digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jakarta.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, kegiatan ini akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring.

"Sidang isbat ini merupakan salah satu layanan keagamaan bagi masyarakat untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah," ujar Kamaruddin di Jakarta, Senin.

Nantinya, sidang isbat akan melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, serta dihadiri duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam.

Sidang tersebut juga melibatkan perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengatakan, pihaknya juga mengundang pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir dalam sidang isbat.

Baca juga: Aturan Mengganti Puasa Ramadhan, Bayar dengan Puasa atau Fidiah?

Jadwal sidang isbat 1 Ramadhan 1445

Adib menuturkan, sidang isbat dibagi menjadi tiga tahap, yaitu pemaparan posisi hilal, sidang isbat penetapan, dan konferensi pers.

Pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1445 H dilakukan mulai pukul 17.00 WIB berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi) oleh Tim Hisab dan Rukyat Kemenag.

"Sesi ini terbuka untuk umum dan akan disiarkan secara langsung di channel Youtube Bimas Islam," ucap Adib.

Kemudian, dilanjutkan dengan sidang isbat penetapan awal awal Ramadhan 1445 H yang digelar secara tertutup setelah Shalat Maghrib.

Selain data hisab (informasi) yang tadi dipaparkan, kata Adib, sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 134 lokasi di seluruh Indonesia.

"Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat yang juga disiarkan melalui media sosial Kemenag," ungkapnya.

Baca juga: Bagaimana Hukum Tidak Puasa karena Kerja Berat?

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com