Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

84 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, Paling Banyak di Jawa Barat

Kompas.com - 20/02/2024, 09:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meninggal dunia bertambah.

Hingga Senin (19/2/2024) pukul 19.00 WIB, Menteri Kesehatan (Menkes) Gunadi Sadikin mengatakan, sudah ada 84 petugas yang meninggal dunia.

"Dari KPU angkanya ada 71 orang untuk yang tanggal 14-18 Februari 2024. Dari Bawaslu ada tambahan 13 orang, jadi totalnya ada 84 sampai sekarang yang meninggal," kata Budi, dilansir dari saluran Youtube Kementerian Kesehatan RI, Senin.

Selain puluhan petugas Pemilu meninggal dunia, Kemenkes juga mencatat 4.567 petugas Pemilu 2024 yang jatuh sakit.

Baca juga: Ketua KPPS di Serang Kabur Setelah Coblos 5 Surat Suara DPT yang Tidak Datang, Ini Kata Bawaslu

Paling banyak dari Jawa Barat

Para petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia paling banyak berasal dari Jawa Barat. Berikut sebarannya:

  • Sumatera Utara: 2 kasus
  • Riau: 2 kasus
  • Sumatera Barat: 1 kasus
  • Sumatera Selatan: 2 kasus
  • Banten: 3 kasus
  • DKI Jakarta: 6 kasus
  • Jawa Barat: 22 kasus
  • Jawa Tengah: 12 kasus
  • Daerah Istimewa Yogyakarta: 1 kasus
  • Jawa Timur: 14 kasus
  • Kalimantan Barat: 2 kasus
  • Kalimantan Timur:1 kasus
  • Sulawesi Selatan: 2 kasus
  • Sulawesi Utara: 1 kasus.

Dari 84 korban yang meninggal, Kemenkes masih melakukan kofirmasi ulang kepada 11 korban lainnya.

Baca juga: Anggota KPPS Sakit dan Meninggal, BPJS Diminta Penuhi Hak Peserta

Petugas KPPS Mendominasi

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, 36 dari 84 petugas Pemilu yang meninggal dunia merupakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Jumlah itu paling banyak dibandingkan dengan angka petugas pemilu lain yang meninggal dunia. Berikut rinciannya:

  • Petugas KPPS: 34 orang meninggal dunia.
  • Petugas Linmas (Perlindungan masyarakat) 17 orang meninggal dunia.
  • Petugas saksi: 9 orang meninggal dunia.
  • Petugas: 5 orang meninggal dunia.
  • Petugas Panitia pemungutan suara (PPS): 4 orang meninggal dunia.
  • Petugas Bawaslu: 2 orang meninggal dunia.

Baca juga: Berapa Lama Masa Kerja Anggota KPPS dalam Pemilu 2024?

Penyakit jantung jadi komorbid terbanyak

Faktor kelelahan dan komorbid (penyakit penyerta) mendominasi penyebab terjadinya kehilangan nyawa.

Diketahui, petugas pemilu yang meninggal dunia paling banyak karena menderita penyakit jantung. Berikut perinciannya:

  • Penyakit jantung: 19 korban
  • Kecelakaan: 8 korban
  • Acute Respiratory (ARDS): 6 korban
  • Hipertensi: 7 korban
  • Penyakit serebrovaskular: 5 korban
  • Meninggal saat tiba di rumah sakit: 5 korban
  • Kematian jantung mendadak: 2 korban
  • Septic shock: 2 korban
  • Diabetes Melitus: 2 korban
  • Sesak napas: 1 korban
  • TB Paru: 1 korban
  • Ginjal kronik: 1 korban
  • Penyebab meninggal masih dikonfirmasi: 11 korban.

Mengacu pada data skrining BPJS Kesehatan untuk petugas Pemilu 2024, komorbid penyakit paling tinggi yang adalah hipertensi (63 persen), kemudian jantung (26 persen).

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, dari 7,9 juta petugas Pemilu, sekitar 6,8 juta petugas telah melakukan skrining kesehatan.

Baca juga: KPU Pastikan Beri Santunan bagi Petugas KPPS yang Meninggal Dunia, Berapa Besarannya?

Santunan kepada korban

Ketua KPU Hasyim Asy’ari memastikan, pihaknya akan memberi santunan kepada petugas Pemilu yang gugur saat bekerja.

Pemberian santunan kecelakaan kerja hingga meninggal dunia bagi penyelenggara ad hoc pemilu diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

Besarannya telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022, melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Berikut besaran santunan yang diberikan:

  • Meninggal: Rp 36 juta per orang
  • Cacat permanen: Ro 30,8 juta per orang
  • Luka berat: Rp 16,5 juta per orang
  • Luka sedang: Rp 8,25 juta per orang
  • Bantuan biaya pemakaman: Rp 10 juta.

Baca juga: Berapa Gaji Anggota KPPS dalam Pemilu dan Pilkada 2024? Ini Rinciannya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com