Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPPS di Serang Kabur Setelah Coblos 5 Surat Suara DPT yang Tidak Datang, Ini Kata Bawaslu

Kompas.com - 19/02/2024, 19:30 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dari TPS 21 Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten kabur setelah mencoblos lima surat suara dari daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak datang ke TPS.

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan bahwa hingga Senin (19/2/2024), Ketua KPPS TPS 21 Bendung tersebut masih belum diketahui keberadaannya.

Ia menuturkan, dugaan kecurangan yang dilakukan Ketua KPPS TPS 21 Bendung ditemukan pada Jumat (16/2/2024).

“Saat ini kami masih mencari dan menunggu yang bersangkutan (Ketua KPPS TPS 21 Bendung) datang ke Bawaslu untuk dimintai klarifikasi,” ungkap Agus saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/2/2024).

Akibat kecurangan tersebut, TPS 21 Kelurahan Bendung akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) yang dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu (21/2/2024).

Baca juga: KPU Pastikan Beri Santunan bagi Petugas KPPS yang Meninggal Dunia, Berapa Besarannya?


Baca juga: Sudah Ada 57 Petugas Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia, Mayoritas KPPS

Kronologi kejadian

Pada Jumat (16/2/2024), ada informasi yang sampai ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kasemen dan Panwaslu Kota Serang bahwa ada indikasi DPT yang meninggal masih terdaftar dan ikut mencoblos.

Setelah penemuan tersebut, Panwaslu Kecamatan Kasemen dan Bawaslu Kota Serang melakukan penyelidikan.

Kedua lembaga tersebut mendatangi KPPS TPS 21 Bendung dan menanyai enam petugas KPPS.

Berdasarkan kesaksian enam petugas KPPS, Panwaslu dan Bawaslu akhirnya menemukan fakta bahwa Ketua KPPS TPS 21 Bendung memang melakukan kecurangan.

Selain DPT yang meninggal dan dicoblos surat suaranya, ada pula pelanggaran lain yang dilakukan Ketua KPPS TPS 21 Bendung.

Setelah kasus tersebut terungkap, pihak Bawaslu kemudian memanggil Ketua KPPS TPS 21 Bendung.

Tetapi hingga Senin (19/2/2024), Ketua KPPS TPS 21 Bendung masih belum ditemukan keberadaannya, baik di kediamannya maupun di tempat lain.

"Total ada empat jenis pelanggaran dengan lima DPT yang dilakukan oleh Ketua KPPS TPS 21 Bendung," ujar Agus.

Adapun empat pelanggaran yang dilakukan pelaku antara lain:

  • 1 DPT meninggal dunia dan terdata mencoblos atas nama HRS
  • 2 DPT berada di luar domisili dan terdata mencoblos atas nama SLB dan NBH
  • 1 DPT yang sudah tidak berada di domisili tetapi masih mencoblos atas nama RSD
  • 1 DPT yang sedang sakit stroke dan tidak bisa mencoblos, namun terdata masih menggunakan hak suara di TPS tersebut atas nama SHY.

Baca juga: Melayat Petugas KPPS yang Meninggal, Dedi Mulyadi: Prabowo Tak Akan Jadi Presiden Tanpa Jasa Mereka

Kelanjutan kasus

Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa pelaku memiliki waktu 7 hari ditambah 7 hari sejak dugaan pelanggaran tersebut ditemukan.

Dalam waktu 14 hari tersebut, Ketua KPPS TPS 21 Bendung memiliki waktu untuk datang dan memberikan keterangan terkait kasus yang menyeret namanya.

“Apabila pelaku tidak segera memberikan keterangan setelah 14 hari, maka perkara ini akan dilimpahkan ke pihak kepolisian,” katanya.

Selain itu, untuk PSU di TPS 21 Bendung akan digantikan oleh penyelenggara di atas Ketua KPPS.

Adapun beberapa pihak yang diperkirakan akan menggantikan pelaku saat PSU nanti adalah pihak KPPS lain yang ditunjuk KPU.

Baca juga: 78 Twibbon Pemilu 2024 dan Anggota KPPS 14 Februari 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com