Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Ada 57 Petugas Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia, Mayoritas KPPS

Kompas.com - 18/02/2024, 10:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat peningkatan jumlah petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meninggal dunia.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 18.00 WIB, jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia mencapai 57 jiwa.

"Angka kematian mencapai 57," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/2/2024).

Data itu mengalami peningkatkan pada Kamis (15/2/2024) ketika 18 petugas dilaporkan meninggal dunia dalam sehari.

Mengacu pada data yang dihimpun Kemenkes, petugas yang paling banyak memakan korban jiwa adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca juga: Kapan Rekapitulasi Pemilu 2024 Akan Diumumkan?

Berikut rincian petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia per Sabtu (17/2/2024):

  • Petugas KPPS: 29 orang meninggal dunia
  • Petugas Linmas (Perlindungan masyarakat) 10 orang meninggal dunia
  • Petugas saksi: 9 orang meninggal dunia
  • Petugas: 6 orang meninggal dunia
  • Petugas Panitia pemungutan suara (PPS): 2 orang meninggal dunia
  • Petugas Bawaslu: 1 orang meninggal dunia.

Baca juga: Daerah yang Melakukan Pemungutan Suara Susulan Pemilu 2024, Mana Saja?

Sebaran petugas pemilu yang meninggal dunia

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, Minggu (18/2/2024), jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia paling banyak berada di wilayah Jawa Barat, yakni 13 orang.

Di Jawa Timur, 12 petugas dilaporkan meninggal dunia dan 11 orang di Jawa Tengah.

Berikut sebaran petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia:

  • Sumatera Utara: 2 kasus
  • Riau: 1 kasus
  • Sumatera Barat: 1 kasus
  • Sumatera Selatan: 2 kasus
  • Banten: 2 kasus
  • DKI Jakarta: 6 kasus
  • Jawa Barat: 13 kasus
  • Jawa Tengah: 11 kasus
  • Daerah Istimewa Yogyakarta: 1 kasus
  • Jawa Timur: 12 kasus
  • Kalimantan Barat: 2 kasus
  • Kalimantan Timur:1 kasus
  • Sulawesi Selatan: 2 kasus
  • Sulawesi Utara: 1 kasus.

Baca juga: Saat Beberapa Petugas KPPS Meninggal Dunia Jelang Pencoblosan 14 Februari 2024...

Penyebab petugas KPPS meninggal dunia

Penyebab kematian puluhan petugas Pemilu 2024 itu dikaitkan dengan penyakit kronis, seperti jantung dan kecelakaan.

Berikut rincian penyebab kematian petugas Pemilu 2024:

  • Penyakit jantung: 13 korban
  • Meninggal saat sampai di rumah sakit: 11 korban
  • Kecelakaan: 8 korban
  • Acute Respiratory (ARDS): 5 korban
  • Hipertensi: 5 korban
  • Penyakit serebrovaskular: 4 korban
  • Kegagalan multi organ: 2 korban
  • Septic shock: 2 korban
  • Sesak napas: 1 korban
  • Asma: 1 korban
  • Diabetes Melitus: 1 korban.

Sementara 4 korban jiwa lainnya masih dikonfirmasi penyebab kematiannya.

Baca juga: Gaji Petugas KPPS Naik, Ini Rincian Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024

KPU siapkan santunan bagi petugas Pemilu yang meninggal

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya telah menyiapkan santunan bagi petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia saat bekerja selama tahapan Pemilu.

"Iya, disiapkan santunan," kata Hasyim, dilansir dari Antara.

Santunan kecelakaan kerja hingga meninggal dunia bagi penyelenggara ad hoc pemilu diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

Adapun besaran santunan tersebut juga telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022, melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Mengacu pada aturan tersebut, besaran santunan petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia adalah Rp 36 juta.

Selain mendapat santunan, KPU juga memberikan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta.

Baca juga: Berapa Lama Masa Kerja Anggota KPPS dalam Pemilu 2024?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com