Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Bos Gangster Meksiko Ditangkap Polisi di Terminal Nganjuk

Kompas.com - 02/02/2024, 12:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bos gangster asal Meksiko bernama Sicairos Valdes Roberto (27) ditangkap di Terminal Nganjuk, Jawa Timur pada Selasa (30/1/2024) pukul 15.00 WIB.

Ia diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dirtipidum Bareskrim Polri, Polda Bali, dan Polres Nganjuk.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, Sicairos ditangkap ketika hendak melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur menggunakan bus.

"Dari Bali, (pelaku) carter mobil (ke Jawa Timur). Kemudian, dia pura-pura ke hotel dan di hotel dia hanya pura-pura cek in, (tapi) lanjut ke terminal Nganjuk mau naik bis," ujar Djuhandhani dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Viral, Foto Bercak Darah Usai Perampokan di Alfamart Kota Bekasi, Ini Kata Manajemen dan Polisi

Duduk perkara bos gangster asal Meksiko ditangkap

Sicairos ditangkap setelah ia berstatus buron usai terlibat kasus penembakan warga negara (WN) Turkiye bernama Turan Mehmet (40).

Peristiwa tersebut terjadi di Villa Palm House, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa (23/1/2024).

Selain menangkap Sicairos, polisi lebih dulu mengamankan tiga pelaku lainnya yang terlibat penembakan terhadap Turan, yakni Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).

Djuhandhani mengatakan bahwa Sicairos yang sempat buron mempunyai peran sebagai pemimpin dari tiga pelaku lainnya.

"Dia (pelaku) pemimpin kelompok yang merencanakan kegiatan," jelas Djuhandhani dikutip dari Antara, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Rencanakan Perampokan Truk Pengangkut Uang, 18 Orang di Afrika Selatan Tewas Ditembak

Motif penembakan WN Turkiye di Bali

Penembakan terhadap Turan terjadi di Villa Palm House pada Selasa sekitar pukul 01.18 Wita.

Pelaku dan korban tidak saling mengenal. Turan masuk ke Bali pada 7 Desember 2023, sementara pelaku tiba di Bali pada 12 Desember 2023.

Meski begitu, Turan dan pelaku menggunakan visa on arrival untuk tujuan wisata ketika memasuki Indonesia.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, penembakan terhadap Turan bermula ketika pelaku sudah berencana merampok barang berharga milik penghuni vila.

Sicairos bersama tiga pelaku lainnya sempat memantau situasi vila yang dihuni oleh Turan pada Senin (22/1/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.

Tiga jam setelahnya atau pada Selasa dini hari, pelaku mendatangi TKP dan terjadilah aksi penembakan terhadap Turan.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com