Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Kemenkominfo soal Maraknya Penyalahgunaan Video Pesohor yang Diedit dengan AI

Kompas.com - 22/01/2024, 08:45 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk menyunting video artis dengan tujuan konten promosi, ramai menjadi perbincangan.

Informasi penyuntingan menggunakan AI ini diunggah oleh akun media sosial X (Twitter) @tanyak****, Sabtu (20/1/2024) pagi.

Pengunggah menyayangkan AI yang disalahgunakan untuk mengedit video artis seolah-olah tengah mempromosikan produk, seperti diet dan bahkan pinjaman online (pinjol).

"Jadi disini Melany Riccardo bikin podcast tapi video podcast nya diedit pake AI seakan dia promosiin tips diet salah satu dokter:) Dan pas kucari tahu lebih lanjut, bahkan sekelas Raffi Ahmad dan Najwa Shihab juga kena editan AI kayak pinjol dll gtu," tulis pengunggah.

Maraknya penyalahgunaan teknologi juga membuat warganet merasa khawatir.

Lantas, bagaimana tanggapan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait maraknya penyalahgunaan AI ini?

Baca juga: Isi SE Menkominfo soal Etika Penggunaan AI, Pelaku Tunduk UU ITE dan UU PDP


Melanggar etika penggunaan AI

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan, Menteri Kominfo telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

Menurutnya, surat edaran itu menjadi pedoman etika bagi pengguna AI, baik individu maupun organisasi swasta dan pemerintah.

"Pedoman etika AI di situ ada beberapa pinsip yang harus diperhatikan siapa pun yang menggunakan AI, misalnya prinsip akuntabilitas," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/1/2024).

Prinsip akuntabilitas artinya penyelenggaraan AI perlu mengutamakan kemampuan dalam pengambilan keputusan dari informasi atau inovasi yang dihasilkan.

Baca juga: Studi Baru: AI Bisa Prediksi Kematian tetapi Musnahkan Misteri yang Buat Hidup Lebih Menarik

Informasi yang dihasilkan melalui AI juga harus dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan saat disebarkan kepada publik.

"Dalam kasus itu (di media sosial) kan akuntabilitasnya tidak ada karena menggunakan orang lain secara tidak bertanggung jawab, tanpa izin, ini dari sisi etika," jelas Usman.

Meski melanggar, sayangnya, Surat Edaran Etika Kecerdasan Artifisial hanya bersifat soft regulation dan tidak memaksa.

Dengan demikian, Usman melanjutkan, pengguna diimbau untuk sukarela menaati, tetapi tidak ada hukuman yang bersifat pidana terhadap pelanggar.

"Kita dalam hal ini tetap mendorong, mengimbau siapa pun yang menggunakan AI memperhatikan prinsip-prinsip dalam pedoman etika yang sudah diterbitkan oleh Kemenkominfo," lanjutnya.

Baca juga: Ramai soal Iklan Judi Online Bertebaran di X, Ini Kata Kemenkominfo

Halaman:

Terkini Lainnya

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com