Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Debat Cawapres, Ini Visi Misi 3 Paslon Bidang Agraria, Masyarakat Adat, dan Desa

Kompas.com - 21/01/2024, 16:29 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Debat keempat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan mengusung tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.

Debat yang digelar pada Minggu (21/1/2024) ini menjadi panggung bagi calon wakil presiden (cawapres) dari tiga pasangan calon (paslon) untuk beradu gagasan.

Ketiganya yakni cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, serta cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.

Ketiganya juga telah mencantumkan visi dan misi terkait agraria, masyarakat adat, dan desa yang telah dipublikasikan sebelum masa kampanye.

Berikut rangkuman visi dan misi tiga capres dan cawapres Pilpres 2024 berkaitan dengan subtema agraria, masyarakat adat, dan desa:

Baca juga: Popularitas Para Capres di Google, Siapa Paling Banyak Dicari dalam Sebulan Terakhir?


1. Anies-Muhaimin

Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menempatkan isu agraria, masyarakat adat, dan desa dalam agenda misi keempat di antara delapan misi jalan perubahan, yakni:

Membangun Kota dan Desa Berbasis Kawasan yang Manusiawi, Berkeadilan, dan Saling Memajukan.

Merujuk dokumen Visi, Misi, dan Program Kerja: Indonesia Adil Makmur untuk Semua, paslon ini akan mengakselerasi program agraria yang adil dan partisipatif dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima tanah.

Anies-Muhaimin juga akan mempercepat penyelesaian konflik-konflik agraria, serta tumpang tindih penguasaan lahan melalui pendekatan lintas sektor.

Pasangan ini turut akan memperkuat pengakuan hak ulayat masyarakat adat atas wilayah dan hutan adat serta seluruh sumber daya alam di dalamnya.

Caranya, melalui penyederhanaan proses administrasi dan peningkatan fasilitasi pendampingan.

Sementara itu, di sektor desa, paslon nomor urut 1 akan meningkatkan dukungan pemerintah pusat dan daerah bagi pembangunan desa, termasuk melalui peningkatan alokasi dana desa.

Mereka turut menegaskan peningkatan kualitas aparatur desa dalam mengelola dana desa, serta mengoptimalkan bantuan hukum dan usaha desa atau Bahu Desa untuk pendampingan hukum.

Baca juga: Link Live Streaming Debat Keempat Pilpres 2024

Berikut program Anies-Muhaimin di bidang agraria, masyarakat adat, dan desa:

Desa yang mandiri dan sejahtera

  • Meningkatkan dukungan pemerintah pusat dan daerah bagi pengembangan desa, termasuk melalui peningkatan secara signifikan alokasi Dana Desa yang pemanfaatannya disesuaikan dengan kebutuhan desa, dikelola oleh desa, untuk meningkatkan kemajuan ekonomi desa, kesejahteraan masyarakat desa, dan kemandirian pangan nasional
  • Meningkatkan kualitas aparatur desa dalam mengelola Dana Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat
  • Meningkatkan kapasitas Pemerintah Desa melalui pemberian akses terhadap pendidikan dan pelatihan yang berkualitas, termasuk beasiswa pendidikan lanjut
  • Mengoptimalkan BAHU DESA untuk: (1) pendampingan hukum kepada Kepala Desa dan perangkat Desa, dan (2) pendampingan usaha BUMDes
  • Menjamin peran aktif masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi pembangunan lewat penguatan kelembagaan dan pelibatan komunitas desa
  • Mengarusutamakan pembangunan desa berkelanjutan dan menyediakan infrastruktur desa yang memadai, mencakup air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, jaringan irigasi, jaringan listrik, telekomunikasi, jaringan internet, dan transportasi
  • Membangun desa-desa wisata didukung oleh ketersediaan infrastruktur yang memadai, termasuk mempermudah akses dari dan menuju tujuan wisata
  • Mengembangkan ekonomi desa dengan mendorong sektor berbasis potensi lokal yang mampu meningkatkan nilai tambah bagi desa, seperti desa pertanian terpadu, desa peternakan terpadu, desa industri, dan desa wisata, serta membuka peluang usaha baru melalui penguatan Koperasi Unit Desa (KUD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan lembaga perekonomian desa lain
  • Merevitalisasi BUMDes menjadi: (1) unit ekonomi yang aktif dan menyejahterakan masyarakat desa melalui pendampingan usaha, (2) sebagai sentra produksi pupuk organik, (3) lembaga keuangan mikro, dan (4) pengelola program “Satu Desa Satu Produk Unggulan” melalui program BAHU DESA
  • Memperkuat akses warga desa terhadap sumber daya alam serta mendorong pemanfaatannya yang bertanggung jawab dan berkelanjutan melalui pemberian kepastian hak atas tanah serta skema kemitraan yang berkeadilan
  • Memperkuat peran tenaga pendamping desa yang profesional dan memahami kebutuhan desa, di seluruh tingkatan
  • Mendorong munculnya desa-desa industri, dengan antara lain menggalakkan hilirisasi industri, membangun industri berorientasi ekspor dan melakukan digitalisasi desa
  • Meningkatkan peran putra-putri daerah sebagai aktor pembangunan melalui peningkatan akses pendidikan yang berkualitas, pelatihan kerja untuk memajukan kualitas manusia desa, serta akses kesehatan yang berkualitas dan terjangkau
  • Mendorong pelestarian adat, seni, dan budaya masyarakat desa melalui peningkatanperan lembaga adat, penyediaan wadah ekspresi yang inklusif, serta pemberdayaan komunitas.

Baca juga: Daftar Nama 11 Panelis Debat Keempat Pilpres 2024

Reforma agraria

  • Mengakselerasi program redistribusi tanah yang adil dan partisipatif, khususnya untuk petani tak bertanah, petani gurem dalam skema rumah tangga petani dan koperasi produksi pertanian; serta dilanjutkan dengan pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima tanah
  • Mempercepat penyelesaian konflik-konflik agraria serta tumpang tindih penguasaan lahan secara menyeluruh melalui pendekatan lintas sektor yang partisipatif dan berkeadilan
  • Mempercepat pemberian kepastian hak atas tanah bagi masyarakat melalui upaya proaktif dari pemerintah dan memperkuat pengakuan hak ulayat masyarakat adat atas wilayah dan hutan adat serta seluruh sumber daya alam di dalamnya melalui penyederhanaan proses administrasi dan peningkatan fasilitasi pendampingan
  • Melakukan penataan kelembagaan dalam rangka pelaksanaan reforma agraria yang lebih cepat dan terpadu
  • Mengharmonisasi kebijakan dan regulasi sektor agraria, tata ruang, dan sumber daya alam dalam rangka penataan kembali penguasan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, perairan, dan pesisir, serta pengakuan, perlindungan, dan pengaturan seluruh tanah negara dan tanah masyarakat (termasuk masyarakat adat) secara berkeadilan
  • Menuntaskan program "Kebijakan Satu Peta" dan "Kebijakan Satu Data" serta membangun sistem informasi geospasial berbasis bidang tanah yang dapat diakses oleh semua warga negara dan pemerintah untuk memastikan pemanfaatan tanah dan sumber daya agraria yang berkeadilan, bertumbuh, dan lestari
  • Memberikan akses masyarakat untuk memanfaatkan tanah, termasuk tanah milik instansi pemerintah, Pemda, BUMN, dan BUMD, untuk mendongkrak ekonomi rakyat melalui skema yang akuntabel dan partisipatif
  • Mengembangkan rencana tata ruang yang berbasis bidang tanah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan pendekatan partisipatif dan Hak Asasi Manusia
  • Menyusun kebijakan dan regulasi perpajakan di sektor agraria yang berkeadilan dan tidak membebani masyarakat dalam rangka penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Baca juga: Hasil Survei Capres 2024 Terbaru, Elektabilitas Prabowo-Gibran Paling Tinggi

2. Prabowo-Gibran

Ilustrasi lahan pertanian di Kediri, Jawa Timur.KOMPAS.com/M.AGUS FAUZUL HAKIM Ilustrasi lahan pertanian di Kediri, Jawa Timur.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com