KOMPAS.com - Debat keempat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan mengusung tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.
Debat yang digelar pada Minggu (21/1/2024) ini menjadi panggung bagi calon wakil presiden (cawapres) dari tiga pasangan calon (paslon) untuk beradu gagasan.
Ketiganya yakni cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, serta cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.
Ketiganya juga telah mencantumkan visi dan misi terkait agraria, masyarakat adat, dan desa yang telah dipublikasikan sebelum masa kampanye.
Berikut rangkuman visi dan misi tiga capres dan cawapres Pilpres 2024 berkaitan dengan subtema agraria, masyarakat adat, dan desa:
Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menempatkan isu agraria, masyarakat adat, dan desa dalam agenda misi keempat di antara delapan misi jalan perubahan, yakni:
Membangun Kota dan Desa Berbasis Kawasan yang Manusiawi, Berkeadilan, dan Saling Memajukan.
Merujuk dokumen Visi, Misi, dan Program Kerja: Indonesia Adil Makmur untuk Semua, paslon ini akan mengakselerasi program agraria yang adil dan partisipatif dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima tanah.
Anies-Muhaimin juga akan mempercepat penyelesaian konflik-konflik agraria, serta tumpang tindih penguasaan lahan melalui pendekatan lintas sektor.
Pasangan ini turut akan memperkuat pengakuan hak ulayat masyarakat adat atas wilayah dan hutan adat serta seluruh sumber daya alam di dalamnya.
Caranya, melalui penyederhanaan proses administrasi dan peningkatan fasilitasi pendampingan.
Sementara itu, di sektor desa, paslon nomor urut 1 akan meningkatkan dukungan pemerintah pusat dan daerah bagi pembangunan desa, termasuk melalui peningkatan alokasi dana desa.
Mereka turut menegaskan peningkatan kualitas aparatur desa dalam mengelola dana desa, serta mengoptimalkan bantuan hukum dan usaha desa atau Bahu Desa untuk pendampingan hukum.
Berikut program Anies-Muhaimin di bidang agraria, masyarakat adat, dan desa:
Desa yang mandiri dan sejahtera
Meningkatkan dukungan pemerintah pusat dan daerah bagi pengembangan desa, termasuk melalui peningkatan secara signifikan alokasi Dana Desa yang pemanfaatannya disesuaikan dengan kebutuhan desa, dikelola oleh desa, untuk meningkatkan kemajuan ekonomi desa, kesejahteraan masyarakat desa, dan kemandirian pangan nasional
Meningkatkan kualitas aparatur desa dalam mengelola Dana Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat
Meningkatkan kapasitas Pemerintah Desa melalui pemberian akses terhadap pendidikan dan pelatihan yang berkualitas, termasuk beasiswa pendidikan lanjut
Mengoptimalkan BAHU DESA untuk: (1) pendampingan hukum kepada Kepala Desa dan perangkat Desa, dan (2) pendampingan usaha BUMDes
Menjamin peran aktif masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi pembangunan lewat penguatan kelembagaan dan pelibatan komunitas desa
Mengarusutamakan pembangunan desa berkelanjutan dan menyediakan infrastruktur desa yang memadai, mencakup air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, jaringan irigasi, jaringan listrik, telekomunikasi, jaringan internet, dan transportasi
Membangun desa-desa wisata didukung oleh ketersediaan infrastruktur yang memadai, termasuk mempermudah akses dari dan menuju tujuan wisata
Mengembangkan ekonomi desa dengan mendorong sektor berbasis potensi lokal yang mampu meningkatkan nilai tambah bagi desa, seperti desa pertanian terpadu, desa peternakan terpadu, desa industri, dan desa wisata, serta membuka peluang usaha baru melalui penguatan Koperasi Unit Desa (KUD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan lembaga perekonomian desa lain
Merevitalisasi BUMDes menjadi: (1) unit ekonomi yang aktif dan menyejahterakan masyarakat desa melalui pendampingan usaha, (2) sebagai sentra produksi pupuk organik, (3) lembaga keuangan mikro, dan (4) pengelola program “Satu Desa Satu Produk Unggulan” melalui program BAHU DESA
Memperkuat akses warga desa terhadap sumber daya alam serta mendorong pemanfaatannya yang bertanggung jawab dan berkelanjutan melalui pemberian kepastian hak atas tanah serta skema kemitraan yang berkeadilan
Memperkuat peran tenaga pendamping desa yang profesional dan memahami kebutuhan desa, di seluruh tingkatan
Mendorong munculnya desa-desa industri, dengan antara lain menggalakkan hilirisasi industri, membangun industri berorientasi ekspor dan melakukan digitalisasi desa
Meningkatkan peran putra-putri daerah sebagai aktor pembangunan melalui peningkatan akses pendidikan yang berkualitas, pelatihan kerja untuk memajukan kualitas manusia desa, serta akses kesehatan yang berkualitas dan terjangkau
Mendorong pelestarian adat, seni, dan budaya masyarakat desa melalui peningkatanperan lembaga adat, penyediaan wadah ekspresi yang inklusif, serta pemberdayaan komunitas.
Mengakselerasi program redistribusi tanah yang adil dan partisipatif, khususnya untuk petani tak bertanah, petani gurem dalam skema rumah tangga petani dan koperasi produksi pertanian; serta dilanjutkan dengan pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima tanah
Mempercepat penyelesaian konflik-konflik agraria serta tumpang tindih penguasaan lahan secara menyeluruh melalui pendekatan lintas sektor yang partisipatif dan berkeadilan
Mempercepat pemberian kepastian hak atas tanah bagi masyarakat melalui upaya proaktif dari pemerintah dan memperkuat pengakuan hak ulayat masyarakat adat atas wilayah dan hutan adat serta seluruh sumber daya alam di dalamnya melalui penyederhanaan proses administrasi dan peningkatan fasilitasi pendampingan
Melakukan penataan kelembagaan dalam rangka pelaksanaan reforma agraria yang lebih cepat dan terpadu
Mengharmonisasi kebijakan dan regulasi sektor agraria, tata ruang, dan sumber daya alam dalam rangka penataan kembali penguasan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, perairan, dan pesisir, serta pengakuan, perlindungan, dan pengaturan seluruh tanah negara dan tanah masyarakat (termasuk masyarakat adat) secara berkeadilan
Menuntaskan program "Kebijakan Satu Peta" dan "Kebijakan Satu Data" serta membangun sistem informasi geospasial berbasis bidang tanah yang dapat diakses oleh semua warga negara dan pemerintah untuk memastikan pemanfaatan tanah dan sumber daya agraria yang berkeadilan, bertumbuh, dan lestari
Memberikan akses masyarakat untuk memanfaatkan tanah, termasuk tanah milik instansi pemerintah, Pemda, BUMN, dan BUMD, untuk mendongkrak ekonomi rakyat melalui skema yang akuntabel dan partisipatif
Mengembangkan rencana tata ruang yang berbasis bidang tanah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan pendekatan partisipatif dan Hak Asasi Manusia
Menyusun kebijakan dan regulasi perpajakan di sektor agraria yang berkeadilan dan tidak membebani masyarakat dalam rangka penggunaan dan pemanfaatan tanah.
KOMPAS.com/M.AGUS FAUZUL HAKIM Ilustrasi lahan pertanian di Kediri, Jawa Timur.
Paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melalui misi kedua "Asta Cita" dalam dokumen bertajuk "Bersama Indonesia Maju" turut menyoroti isu agraria, yakni:
Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Salah satu programnya, Prabowo-Gibran ingin menjalankan agenda reformasi agraria untuk memperbaiki kesejahteraan petani dan mendukung peningkatan produksi.
Pasangan ini juga akan menciptakan bank tanah sebagai dasar kebijakan untuk meningkatkan kemanfaatan tanah, di antaranya dengan moratorium hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) yang sudah habis masa berlakunya.
Di bidang desa, Prabowo-Gibran menuangkannya dalam delapan program hasil terbaik yang dikawal langsung presiden dan wakil presiden untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
Salah satunya, melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, bantuan langsung tunai (BLT), serta menyediakan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan.
Sementara itu, terkait masyarakat adat, paslon nomor urut 2 akan melibatkan masyarakat adat dalam merehabilitasi hutan rusak menjadi hutan alam, Hutan Tanaman Industri (HTI), dan hutan produksi dengan skema PPPP (Public Private People Partnership).
Berikut program Prabowo-Gibran di bidang agraria, masyarakat adat, dan desa:
Swasembada pangan
Menjalankan agenda Reformasi Agraria untuk memperbaiki kesejahteraan petani dalam arti luas sekaligus mendukung peningkatan produksi di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, dan kelautan
Merevitalisasi dan membangun sebagian besar hutan rusak dan tidak termanfaatkan menjadi lahan untuk aren, ubi kayu, ubi jalar, sagu, sorghum, kelapa, dan bahan baku bioetanol lainnya dengan sistem tumpang sari untuk mendukung pencapaian kedaulatan energi nasional dan menciptakan jutaan lapangan kerja baru
Menjamin ketersediaan pangan pokok yang berkelanjutan melalui BUMN holding pangan ID FOOD, menjamin harga pangan yang menguntungkan petani, peternak, dan nelayan, sekaligus terjangkau bagi konsumen
Menjamin ketersediaan dan akses pupuk bagi petani untuk meningkatkan produksi, produktivitas panen dan hasil pertanian, serta pendapatan dan kesejahteraan petani
Meningkatkan produktivitas pertanian melalui peningkatan sarana prasarana pendukung pertanian rakyat, teknologi pangan terpadu, mekanisasi pertanian, inovasi digital (digital farming), dan memperbaiki tata kelola rantai nilai hasil pertanian
Memperkuat industri pupuk dalam negeri dan mendorong pengembangan industri pupuk bio
Menjadikan pengendalian hama terpadu (PHT) sebagai kebijakan utama dalam pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), serta mendorong pemanfaatan pestisida nabati dan bio
Memperkuat tata kelola impor pangan pokok dan utama agar lebih efektif dan optimal, sehingga tetap mampu menjaga stabilitas dan kepastian harga di tingkat petani, terutama di saat panen raya
Memperkuat program program di BUMN, universitas, dan lembaga penelitian di bidang pemuliaan tanaman dan teknologi benih
Merevitalisasi jutaan hektar lahan yang rusak menjadi lahan produktif bagi peningkatan produksi pangan untuk mendukung kemandirian dan ketahanan pangan nasional
Merehabilitasi hutan rusak menjadi hutan alam, Hutan Tanaman Industri (HTI), dan hutan produksi dengan menerapkan skema PPPP (Public Private People Partnership) di mana manfaat terbesar akan dirasakan oleh masyarakat
Memberdayakan dan memperkuat peran dan fungsi BAPANAS, BULOG, bersama BUMN holding pangan ID Food sebagai regulator dan produsen pangan pokok yang strategis, baik untuk peningkatan produksi berkesinambungan, pertumbuhan ekspor, dan upaya stabilisasi harga kebutuhan pokok dan komoditas pertanian strategis lainnya
Mendirikan lembaga pembiayaan untuk usaha tani rakyat untuk memperkuat struktur permodalan, menjamin keberlangsungan usaha, dan pengembangan usaha
Memodernisasi model bisnis pertanian, tata niaga agrobisnis, dan sistem pemasaran sektor
pertanian melalui inovasi teknologi
Melanjutkan dan menyempurnakan program kawasan sentra produksi pangan atau food estate secara berkelanjutan, terutama untuk komoditas padi, jagung, singkong, kedelai, dan tebu
Memastikan kedaulatan pangan berbasis protein hasil laut melalui program perikanan budidaya laut (marine aquaculture) dan perikanan budidaya pantai (coastal aquaculture) serta perikanan laut dalam (deep sea fishing).
Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa
Membangun dari desa menjadi strategi utama dalam pembangunan nasional. Untuk itu, program terkait pembangunan desa yang sudah dilaksanakan harus dilanjutkan dan ditingkatkan, termasuk:
Membangun rumah murah dengan sanitasi baik untuk masyarakat yang membutuhkan
Menyalurkan dana desa secara langsung
Menyalurkan dana kelurahan
Ditargetkan untuk dapat membangun/merenovasi rumah sebanyak 40 rumah per desa/kelurahan per tahun dengan total nasional mencapai 3 juta rumah mulai pada tahun kedua.
KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Kelompok Tani Karonsie Urako Lestari di lahan pertanian organik Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/12/2022)
Paslon nomor 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menempatkan isu desa, agraria, dan masyarakat adat dalam poin pertama misi keempat, yakni:
Mempercepat Pemerataan Pembangunan Ekonomi, Pembangunan Adil dan Merata.
Merujuk dokuman visi dan misi, paslon ini menekankan perlunya penataan alokasi lahan yang efisien dan berkeadilan.
Di bidang desa, Ganjar-Mahfud akan melipatgandakan dana desa yang berkualitas, sehingga 50 persen dari total jumlah desa menjadi desa mandiri, sejahtera, dan unggul.
Dana desa juga akan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi dengan menjadikan kota yang dapat menarik dan mendorong desa untuk tumbuh bersama.
Sementara untuk masyarakat adat, paslon ini memastikan pengakuan atas hak ulayat, hutan, tanah, dan sumber daya lainnya.
Berikut program Ganjar-Mahfud di bidang agraria, masyarakat adat, dan desa:
Desa naik kelas
Melipatgandakan dana desa berkualitas untuk memastikan 50 persen dari total jumlah desa menjadi desa mandiri yang sejahtera dan unggul.
Desa–kota tumbuh bersama
Menjadikan kota sebagai sentra pertumbuhan ekonomi yang dapat menarik dan mendorong desa untuk tumbuh bersama
Desa menjadi penyedia sumber daya yang dibutuhkan serta penopang kebutuhan perkotaan yang dapat diandalkan dan berkesinambungan.
1 desa-1 puskesmas/pustu–1 dokter/nakes
Memetakan kebutuhan penyediaan atau revitalisasi puskesmas di setiap desa disertai dengan ketersediaan dokter, tenaga kesehatan, dan obat esensial, serta percepatan digitalisasi layanan kesehatan (telemedicine).
Reforma agraria tuntas
Penataan alokasi lahan yang efisien dan berkeadilan termasuk redistribusi dan legalisasi tanah yang bebas dari mafia tanah untuk memastikan proses administrasi dan dokumentasi lahan yang transparan, cepat, akurat, dan murah.
Masyarakat hukum adat sejahtera
Pengakuan masyarakat adat atas hak ulayat, hutan, tanah, dan sumber daya lainnya sebagai satu kesatuan ekosistem untuk menyejahterakan masyarakat adat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.