Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Penghentian Videotron Kampanye Anies di Bekasi

Kompas.com - 21/01/2024, 16:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penghentian videotron kampanye calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan di Grand Metropolitan Mall (GMM) Kota Bekasi, Jawa Barat baru-baru ini ramai diperbincangkan.

Kabar penghentian videotron kampanye Anies itu diketahui berawal dari twit yang diunggah oleh akun media sosial X @aniesbubble dan @olpproject, Senin (15/1/2024).

Menurut akun X @olpproject, iklan kampanye melalui videotron itu seharusnya ditayangkan dari 15 sampai 21 Januari 2024. Namun, belum sampai 24 jam, penayangan videotron Anies itu telah diberhentikan.

"Sayangnya, kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami," tulis akun @olpproject.

Berikut duduk perkara penghentian videotron iklan Anies Baswedan ini.

Baca juga: Videotron Anies di Bekasi dan Jakarta Diturunkan, Timnas Amin: Pergerakan Makin Nyaring meski Dibungkam


Vendor langgar kontrak

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia mengatakan, iklan di videotron itu dihentikan pihak manajemen Metland karena tidak sesuai dengan isi kontrak.

"Memang murni dari manajemen Metland, karena tidak sesuai dari isi perjanjian dari kontrak," ujarnya, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (19/1/20224).

Vidya menjelaskan, videotron itu berada di lahan milik Metland yang disewakan kepada pihak ketiga atau vendor, yakni perusahaan pengiklan.

Manajemen Metland dan pihak vendor sepakat, videotron tidak digunakan kampanye dan tidak menayangkan iklan yang berkaitan dengan unsur politik.

Dia menambahkan, kedua pihak menyepakati videotron hanya diperuntukan untuk produk komersil dalam kontrak kerja sama mereka.

"Perjanjiannya disewakan ke pihak ketiga ke vendor dari manajemen Metlandnya sendiri, yaitu peruntukkannya videotron tersebut untuk iklan komersil, bukan untuk berbau politik maupun kampanye," jelas Vidya.

Di sisi lain, Bawaslu Bekasi memastikan tidak ada intervensi dari Pemkot Bekasi soal penghentian videotron Anies di depan Grand Metropolitan Mall Bekasi ini.

Baca juga: Anies Baswedan Disebut Mirip Gabriel Boric karena Didukung Penggemar Kpop, Siapakah Dia?

Iklan tayang tanpa sepengetahuan Metland

Lokasi videotron yang menampilkan Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan di depan Grand Metropolitan Mall (GMM), Kota Bekasi. Pada Selasa (16/1/2024), iklan kampanye Anies itu telah tiada dan hanya menampilkan informasi pemasangan iklan.KOMPAS.com/FIRDA JANATI Lokasi videotron yang menampilkan Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan di depan Grand Metropolitan Mall (GMM), Kota Bekasi. Pada Selasa (16/1/2024), iklan kampanye Anies itu telah tiada dan hanya menampilkan informasi pemasangan iklan.
Sementara itu, Direktur PT Metropolitan Land Tbk atau Metland Wahyu Sulistio menjelaskan, iklan kampanye videotron Anies tayang tanpa sepengetahuan pihak manajemen.

Sebagai informasi, PT Metropolitan Land Tbk atau Metland merupakan perusahaan manajemen yang membawahi Grand Metropolitan Mall.

Menurutnya, penayangan materi kampanye di videotron yang berada di atas lahan Grand Metropolitan Mall tidak sesuai kesepakatan lisan tak tertulis atau gentlemen's agreement.

Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com