Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diserukan Tiap Aksi Kamisan, Ini 17 Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Kompas.com - 18/01/2024, 21:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aksi Kamisan genap berusia 17 tahun pada hari ini, Kamis (18/1/2024).

Dimulai sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan digelar untuk menuntut negara menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia.

Dikutip dari situs Komisi Nasional HAM (Komnas HAM), ada 17 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang terjadi dalam rentan waktu 1965 hingga 2014.

Presiden Joko Widodo juga telah mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) awal tahun lalu.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," ujar Jokowi, diberitakan Kompas.com (11/1/2023).

Lantas, apa saja kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia?

Baca juga: 17 Tahun Aksi Kamisan, Perjuangan Tanpa Lelah Menuntut Keadilan


17 kasus pelanggaran HAM berat Indonesia

Berikut deretan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang disampaikan oleh Komnas HAM. Di antara jumlah itu, ada empat peristiwa yang belum resmi dinyatakan pelanggaran HAM oleh pemerintah.

1. Tragedi 1965-1966

Dikutip dari Kompas.com (11/1/2023), tragedi ini berawal dari demonstrasi menuntut pemerintah membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan organisasi sayapnya. Aksi protes berubah menjadi kemarahan terhadap siapa pun yang dituduh terlibat dengan PKI.

Banyak penangkapan, penahanan tanpa proses hukum, penyiksaan, perkosaan, kekerasan seksual, kerja paksa, pembunuhan, dan penghilangan paksa saat itu. Komnas HAM mencatat, terdapat 32.774 orang hilang dan 2 juta orang lebih meninggal dunia dalam tragedi ini.

2. Penembakan Misterius 1982-1985

Penembakan Misterius (Petrus) terjadi semasa Orde Baru pada 1982-1985. Tanpa alasan jelas, banyak preman dan pelaku kriminal yang tercatat di data pemerintah meninggal dunia.

Pada 1983, ada 532 orang meninggal dengan 367 di antaranya tertembak. Tahun berikutnya, 107 tewas dan 74 orang tewas dengan 28 di antaranya meninggal ditembak pada 1985.

3. Talangsari, Lampung 1989

Tragedi Talangsari dilatarbelakangi oleh penerapan asas tunggal Pancasila dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Program ini sering menyasar kelompok Islamis yang saat itu kritis terhadap pemerintah Orde Baru.

Aturan ini membuat satu kelompok pimpinan Warsidi di Lampung memberontak. Tragedi pecah saat Komandan Koramil Way Jepara, Kapten Soetiman tewas. Akibatnya, pasukan ABRI dan Brimob menyerbu markas kelompok ini dan menewaskan sedikitnya 246 penduduk sipil.

4. Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989-1998

Tragedi ini berlangung ketika aparat TNI melakukan penyekapan, penyiksaan, pembunuhan, dan pemerkosaan terhadap rakyat Aceh atau terduga anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Rumah Geudong.

Rumah Geudong menjadi makas TNI di Desa Bili, Kabupaten Pidie saat mengawasi GAM. Pada 20 Agustus 1998, warga yang marah membakar rumah tersebut.

Halaman:

Terkini Lainnya

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Tren
10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

Tren
Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Tren
Mengenal Penyakit Infeksi Arbovirus, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Mengenal Penyakit Infeksi Arbovirus, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Tren
Federasi Sepak Bola Korea Selatan Minta Maaf Usai Negaranya Gagal ke Olimpade Paris

Federasi Sepak Bola Korea Selatan Minta Maaf Usai Negaranya Gagal ke Olimpade Paris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com