Sedikitnya empat orang meninggal, 39 orang terluka akibat penyiksaan dalam tragedi ini.
Tragedi Jambo Keupok terjadi di Aceh Selatan pada 17 Mei 2003. Penduduk sipil mengalami penyiksaan, penembakan, pembunuhan, dan pembakaran dari anggota TNI, Para Komando (Parako), dan Satuan Gabungan Intelijen (SGI).
Sebanyak 21 orang menjadi korban dalam kejadian ini.
Baca juga: 4 Janji Presiden Jokowi soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu
Beda dari 12 kasus sebelumnya, lima kasus berikut sudah menjalani sidang pelanggaran HAM. Namun, tidak masuk daftar 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi.
Dilansir dari Kompas.id (15/6/2023), kasus Tanjung Priok terjadi pada 12 September 1984. Saat itu, krisis ekonomi membuat warga melakukan unjuk rasa.
Unjuk rasa pun berakhir bentrok sehingga menyebabkan setidaknya 24 orang meninggal, puluhan luka-luka, dan diperkirakan 400 orang hilang.
Kejaksaan Agung menetapkan 14 tersangka pada 13 November 2000. Namun, semua divonis bebas di tingkat kasasi.
Kejadian berawal dari opsi referendum pada 30 Agustus 1999 yang diinisiasi Presiden BJ Habibie untuk memutuskan nasib Timor Timur bergabung dengan Indonesia atau tidak.
Hal ini memicu pembunuhan, penculikan, penyerangan, dan pembakaran ke rumah penduduk. Diperkirakan ratusan ribu warga menjadi korban. Sebanyak 31 nama diselidiki, tapi hanya Mantan Wakil Panglima Pasukan Pejuang Pro-Integrasi Timor Timur Eurico Guterres yang dihukum 10 tahun penjara.
Peristiwa Abepura pada 7 Desember 2000 terjadi ketika massa menyerang Mapolsek Abepura. Kejadian ini membuat satu orang polisi meninggal dan tiga orang lainnya luka-luka.
Pada 17 Mei 2001, dua terdakwa Brigjen (Pol) Johny Wainal Usman selaku Wakil Komandan Satuan Brimob dan Kombes Daud Sihombing selaku Kapolres Jayapura divonis bebas di tingkat pertama dan kasasi.
Peristiwa Timang Gajah berkaitan dengan kasus penghilangan orang secara paksa di Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Tidak ada banyak informasi mengenai kejadian ini. Terakhir, kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Agung pada 2021.
Kasus Paniai terjadi saat warga berunjuk rasa di Koramil 1705-02 Enarotali untuk memprotes pemukulan oknum TNI ke warga pada 8 Desember 2014. Pasukan TNI menembak warga yang mengakibatkan 4 orang meninggal dan 10 lainnya luka-luka.
Sidang pertama kasus ini digelar Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Makassar pada 8 Desember 2022.
(Sumber: Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya, Tri Indriawati, Dian Erika Nugraheny | Editor: Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.