Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Empat Insiden yang Melibatkan Kereta Api Terjadi dalam Sehari pada 14 Januari...

Kompas.com - 15/01/2024, 20:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Empat rangkaian kereta api terlibat dalam insiden kecelakaan pada Minggu (14/1/2024).

Pukul 07.57 WIB, KA Pandalungan anjlok di areal Stasiun Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur. Tak ada korban jiwa dalam insiden ini, tetapi perjalanan sejumlah kereta dialihkan memutar akibat jalur yang anjlok.

Siang harinya, tabrakan di perlintasan tanpa palang juga terjadi antara mobil Toyota Innova dengan KA Wijaya Kusuma di jalan arah ke Jember pada pukul 12.03 WIB.

Meski tak ada korban jiwa, sopir dan penumpang mengalami syok. Sementara mobil yang dikendarai juga mengalami kerusakan parah di bagian belakang. 

Baca juga: Cara Membatalkan Tiket Kereta Api via Access by KAI dan Loket Stasiun

Selanjutnya, KA Datuk Belambangan menabrak mobil Toyota Innova di perlintasan tanpa pintu di Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara pada pukul 12.20 WIB. 

Sore harinya, sekitar pukul 16.30 WIB, tabrakan di perlintasan tanpa palang pintu kembali terjadi di Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah antara KA Gaya Baru Malam Selatan dengan mobil Toyota Agya dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Lantas, bagaimana respons KAI terkait empat insiden yang melibatkan kereta api dalam satu hari tersebut?

Baca juga: 4 Fakta KA Pandalungan yang Anjlok Hari Ini, Kereta dengan Rute Terpanjang di Indonesia


Respons KAI

VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus mengatakan, proses evakuasi KA Pandalungan yang anjlok telah dilakukan. Namun, penyebab kecelakaan masih diselidiki.

"Untuk kecelakaan di KA Pandalungan, proses evakuasi sarana lokomotif dan kereta yang mengalami anjlokan telah selesai dilakukan pada Senin (15/1/2024) dini hari," ujar Joni kepada Kompas.com, Senin (15/1/2024).

Menurutnya, kereta pertama yang bisa kembali melewati jalur tersebut adalah KA Blambangan Ekspres relasi Ketapang-Semarang Tawang Bank Jateng pada pukul 03.11 WIB.

Untuk sementara waktu, kereta yang melewati lokasi tersebut akan melaju dengan kecepatan dibatasi maksimal 20 km/jam.

"KAI akan terus melakukan upaya normalisasi jalur KA di emplasemen Stasiun Tanggulangin sehingga dapat kembali dilalui dengan kecepatan normal," ungkapnya.

Baca juga: KA Pandalungan Anjlok, Ini Perjalanan Kereta Api yang Terdampak

Terkait tiga tabrakan kereta api dengan mobil, Joni menyesalkan adanya insiden tersebut.

Menurutnya, kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba. Karena itu, pengguna jalan lain wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.

Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 124 tentang Perkeretaapian, serta UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 114 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"UU Perkeretaapian menyatakan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan," terang Joni.

Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com