SIPSS Polri 2024. Polri resmi membuka penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2024.(DOK. Instagram rekrutmen Polri)
KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran (TA) 2024 mulai Senin (8/1/2024).
Adapun SIPSS adalah salah satu rekrutmen penerimaan Polri yang dikhususkan untuk tingkat sarjana dan seterusnya.
“Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi melalui pengembangan kekuatan personel Polri Sumber Sarjana, perlu diselenggarakan Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024," bunyi Pengumuman Nomor Peng/1/I/DIK.2.1./2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penerimaan SIPSS 2024 itu.
Menurutnya, proses pendaftaran dibuka sampai pekan depan, Selasa (16/1/2024).
“Penerimaan SIPSS TA 2024 dibuka sampai tanggal 16 Januari 2024,” ujar Truno kepada Kompas.com, Rabu (10/1/2024).
Nantinya, peserta yang lolos akan menjadi Perwira Pertama (Pama) Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) melalui pendidikan pembentukan SIPSS.
Dalam rekrutmen SIPSS tahun ini, Polri hanya akan menerima 100 orang yang akan menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Latihan (Akpol Lemdiklat) Polri di Semarang, Jawa Tengah.
Pendaftaran dan ujian SIPSS 2024 diselenggarakan di tingkat daerah oleh panitia daerah (Panda) di Polda masing-masing dan tingkat pusat oleh panitia pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.
Bagi Anda yang berminat mendaftar SIPSS 2024, simak syarat-syarat berikut:
Persyaratan umum
Warga Negara Indonesia
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun
Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada satuan kerja sesuai keahlian atau latar belakang program studinya
Persyaratan khusus
Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas
Memiliki ijazah sesuai jurusan atau program studi
Berasal dari perguruan tinggi negeri/swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh pembantu dekan bidang akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2)
Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri, wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek
Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A. 2024 yaitu:
Maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk dokter spesialis
Maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi
Maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi
Maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV
Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
Pria: 162 (seratus enam puluh dua) cm
Wanita: 157 (seratus lima puluh tujuh) cm
Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan
Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan
Khusus bagi dokter spesialis, diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri
Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya
Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2024
tangkapan layar penerimaan.polri.go.id Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaraan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024.
Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id
Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama laman (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)
Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam laman
Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi
Setelah berhasil mengisi form registrasi online, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar)
Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda
Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi yang sudah ditentukan.
Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera/kalibrasi oleh badan meteorologi atau lembaga yang memiliki sertifikasi 1 tahun terakhir sebelum digunakan
Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi;
Dalam rangka mewujudkan prinsip penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2024 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), panitia rekrutmen SIPSS Tahun Anggaran 2024 pada tahapan seleksi melibatkan pengawas internal (Itwasum Polri/Itwasda dan Divpropam Polri/Bidpropam Polda dan pengawas eksternal (LSM/Ormas) untuk menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat dan terus-menerus sebagai bentuk pelaksanaan prinsip BETAH dan menginformasikan bila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan seleksi kepada ketua panitia daerah
Bila menemukan adanya oknum anggota atau siapapun yang mengaku dapat membantu meluluskan atau memberi janji kepada calon untuk masuk menjadi anggota polri dengan imbalan dalam bentuk apapun, agar melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat, melalui aplikasi whistleblowing system (WBS) SDM Polri, melalui aduan hotline ataupun melalui media-media sosial resmi milik polri yg mudah diakses oleh masyarakat
Melibatkan outsourcing yang profesional di bidangnya (IDI setempat, Diknas setempat, LLDIKTI, Kanwil Kemenag setempat, Disdukcapil setempat, HIMPSI setempat, dan instansi terkait lainnya sesuai kebutuhan)
Pimpinan Polri akan menindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada siapapun yang melakukan penyimpangan dalam penyelenggaraan penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2024
Bagi peserta seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024 yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
Berkas administrasi saat verifikasi ke polda setempat
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi rangkap 2 (dua) dilegalisisasi oleh Disdukcapil setempat
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi rangkap 2 (dua) yang dilegalisisasi oleh Disdukcapil setempat
Akta kelahiran asli dan fotokopi rangkap 2 (dua) yang dilegalisisasi oleh Disdukcapil setempat
Ijazah SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2, dan transkrip nilai asli serta fotokopi rangkap 2 (dua) yang dilegalisisasi oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan
Fotokopi rangkap 2 (dua) sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisisasi
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi rangkap 2 (dua) yang dilegalisisasi oleh Polres yang menerbitkan
Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi rangkap 2 (dua)
Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi rangkap 2 (dua)
Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau
hukum adat (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi rangkap 2 (dua)
Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi rangkap 2 (dua)
Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi rangkap 2 (dua)
Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang
sebenarnya (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi rangkap 2 (dua)
Surat pernyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau katebelece (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi rangkap 2 (dua)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Viral, Video Ikan Masih Menggelepar Setelah Tubuhnya Dibelah Jadi 2, Kok Bisa?https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/10/210000565/viral-video-ikan-masih-menggelepar-setelah-tubuhnya-dibelah-jadi-2-kok-bisahttps://asset.kompas.com/crops/P0-OysKjCWRmziB4fWyMwKX2tV4=/149x0:1769x1080/195x98/data/photo/2024/01/10/659e4fe4929d2.jpg