Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Video Satria Mahathir Joget Usai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 06/01/2024, 19:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial X diramaikan dengan video seleb TikTok Satria Mahathir "Cogil" berjoget setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Hal tersebut diperbincangkan warganet setelah diunggah akun X @LiatAjaX pada Jumat (5/1/2024) dan sudah ditayangkan sebanyak 219.200 kali,

Dalam unggahan, Satria yang bertelanjang dada dengan mengenakan celana oranye tampak memeragakan joget "cogil" yang menjadi ciri khasnya.

Ia juga melempar senyum ke arah orang di sekitarnya ketika memeragakan tarian tersebut.

"UDAH DI TANGKAP, SATRIA MAHATHIR ALIAS COGIL YANG SATU INI, MASIH SEMPET JOGET JOGET," tulis pengunggah.

Lantas, benarkah Satria joget setelah ditetapkan sebagai tersangka?

Baca juga: Beda Andika Perkasa dan TNI soal Dugaan Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Baca juga: 5 Fakta Saipul Jamil Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Sempat Teriak Minta Tolong

Respons polisi

Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba buka suara mengenai beredarnya video Satria joget usai ditetapkan sebagai tersangka. Ia membantah bahwa Satria melakukan hal tersebut.

"Tidak ada," ujar Tigor kepada Kompas.com, Sabtu (6/1/2024).

Tigor menjelaskan, Satria ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan setelah melakukan kekerasan terhadap anak anggota DPRD Kepulauan Riau berinsial RA (16).

Selain Satria, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya, yakni yakni AS, RSP, dan DJ dalam kasus yang sama.

Baca juga: Penjelasan TNI soal Prajuritnya yang Diduga Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Kronologi Satria Mahathir lakukan penganiayaan

Tigor menjelaskan awal mula Satria ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Seleb TikTok yang terkenal dengan slogan cogil-nya melakukan penganiayaan di Tiban 1 Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Senin (1/1/2024).

Penganiayaan dipicu saat korban bersinggungan dengan Satria dan tersangka lainnya lalu mereka terlibat cekcok dan pertikaian.

"Pelaku merupakan bintang tamu saat acara malam tahun baru di cafe tersebut," jelas Tigor.

Menurut Tigor, Satria bersama tiga tersangka lantas melakukan penganiayaan kepada korban. Ia beberapa kali memukuli korban. 

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com