KOMPAS.com - Video sopir taksi di Bali yang mengancam warga negara asing menggunakan senjata tajam (sajam), viral di media sosial.
Unggahan tersebut banyak beredar di media sosial, salah satunya akun Instagram @denpasar.viral pada Kamis (4/1/2024).
"VIRAL! OKNUM SOPIR TAXI DI BALI PERLIHATKAN SAJAM DI DEPAN WISATAWAN!" tulis pengunggah.
Dalam rekaman video tersebut, tampak sopir taksi dan penumpang sedang cekcok satu sama lain terkait dengan tarif taksi.
Sopir taksi tersebut terdengar meminta pembayaran jasa taksi sebanyak 50 dollar, namun WNA tersebut hanya menyanggupi dengan sejumlah Rp 50.000
Hingga Sabtu (6/1/2024) siang, unggahan tersebut disukai sebanyak 5.121 pengguna.
Lantas, bagaimana kronologinya?
Baca juga: Aturan Baru, WNA Pemilik Visa Kunjungan Kini Bisa Perpanjang Izin Tinggal Secara Online
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya insiden dalam video unggahan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (2/1/2024) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kejadian tersebut tepatnya berada di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
"Dalam video beredar terlihat seorang supir taksi sedang mengancam kedua WNA yang merupakan penumpang dari taxi tersebut, dengan menggunakan sebuah senjata tajam dan meminta pembayaran jasa taxi sejumlah 50 dollar," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (5/1/2024).
Ia melanjutkan, WNA tersebut kemudian hanya menyanggupi membayar Rp 50.000 dan mereka berteriak secara histeris.
"Akhirnya kedua WNA itu diturunkan oleh supir taksi/pelaku di depan Hotel The Legian Seminyak," imbuhnya.
Ia mengatakan, pelaku bernama Yanuarius Toebkae (21) saat itu langsung melarikan diri dan kemudian terdeteksi di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.
"Namun, gerak cepat Polda Bali tidak bisa dihidari dan pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jawa Timur atas koordinasi Polda Bali dengan Asvec bandara Juanda Surabaya," ungkap dia.
Saat ini, pelaku sudah dijemput ke Juanda Surabaya oleh tim Satreskrim Polresta Denpasar dan sedang dalam perjalanan menuju Mako Polresta Denpasar Bali untuk proses pemeriksaan.
"Sementara Kepolisian sedang berkoordinasi dengan pihak Imigrasi guna mencari kedua WNA (korban), untuk dimintai keterangan sekaligus meminta korban untuk melaporkan pelaku sebagai dasar hukum mempercepat proses peneriksaan pelaku," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.