Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warganet Mempertanyakan Bisakah Capres-Cawapres Dipilih Terpisah, Ini Kata Pakar

Kompas.com - 24/12/2023, 11:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah warganet menyoroti bisakah metode pemilihan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (capres) dilakukan terpisah di pemilihan umum (Pemilu).

Hal tersebut disampaikan setelah debat cawapres usai pada Jumat (22/12/2023).

"Kata gue teh semua ketiga calon pasangan ini salah pasangan #DebatCawapres," tulis warganet lewat akun media sosial X (dulu Twitter) @nakbuahtez, Jumat.

"Bisa ala carte aja gak ini capres cawapresnya," balas pengguna akun @xoxxuci. 

"Bisa gk sih pemilihan capres dn cawapres d pisah jd ntar yg menang bru d gabungin jd pasangan soalnya ini gimana ya agak kurang saling cocok begitu pasangannya," ujar akun @Ahnrahma1.

Lalu, bagaimana tanggapan pakar?

Baca juga: Disebut Cak Imin 15 Kali dalam Debat Cawapres, Apa Arti Kata Slepet?


Metode pemilihan capres-cawapres

Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan mengatakan, pemilihan capres dan cawapres secara terpisah tidak bisa diterapkan di Indonesia yang menerapkan Pemilu demokrasi.

"Pemilihan demikian tidak dikenal dalam sistem Pemilu demokratis manapun," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (23/12/2023).

Halili menjelaskan, sepasang kandidat dalam pemilihan presiden (Pilpres) di Indonesia sejak awal sudah berada dalam bentuk satu paket yang diusung partai atau gabungan partai.

"(Partai atau gabungan partai mengusung) hanya 1 pasang kandidat. Kandidat capres-cawapres itu satu paket," tegasnya.

Karena itu, dia menyebut masyarakat Indonesia tidak bisa memilih satu capres dan satu cawapres dari pasangan dengan nomor urut berbeda.

"Kandidat memang satu paket. Tidak bisa capres ambil satu paket, cawapres paket yang lain," tambah dia.

Baca juga: Mengenal Carbon Capture and Storage dan Aturannya, Ditanyakan Gibran di Debat Cawapres

Capres-cawapres tidak bisa dipilih terpisah

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) berpegangan tangan usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).  Debat perdana tersebut mengangkat topik yang diangkat adalah masalah pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) berpegangan tangan usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat perdana tersebut mengangkat topik yang diangkat adalah masalah pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin membenarkan bahwa tidak ada metode pemilihan capres dan cawapres terpisah di Indonesia.

"Kita sistem satu paket. Aturannya seperti itu. Jadi pemilihannya satu paket. Capres dengan cawapres ya sudah (sesuai) pasangan nomor urut," jelasnya kepada Kompas.com. Sabtu (23/12/2023).

Ujang tidak memungkiri ada negara tertentu yang sistem pemilihan capres dan cawapresnya dilakukan terpisah. Namun, sistem ini tetap lebih jarang diterapkan oleh banyak negara termasuk Indonesia.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com