Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Menggerus "Trias Politica"

Kompas.com - 11/12/2023, 16:25 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

AKIBAT galau menghadapi dampak buruk politik kekuasaan absolut, maka John Locke menggagas konsep ketatanegaraan yang kemudian dikembangkan Montesquieu menjadi apa yang disebut sebagai "Trias Politica".

Inti sukma konsep "Trias Politica" adalah membagi sistem pemerintahan menjadi tiga jenis kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Indonesia yang dianggap sebagai negara demokrasi, menganut konsep "Trias Politica".

Pada hakikatnya, "Trias Politica" sengaja membagi kekuasaan justru demi mencegah jangan sampai penguasa berkuasa absolut sehingga rawan tergelincir menjadi sewenang-wenang bergaya "gue mau begini lu mau apa".

Sebagai penguasa yang berwenang eksekutif menatalaksana pemerintahan berdasar "Trias Politica" tidak boleh memiliki wewenang legislatif dan yudikatif.

Secara mekanisme politis, penguasa dikawal oleh konstitusi yang membatasi wewenang penguasa.

Di dalam demokrasi, penguasa tidak berhak legislatif membuat undang-undang serta tidak berhak yudikatif yang merupakan wewenang para penegak hukum.

Namun, das Sollen sesuatu sistem memang tidak selalu sesuai dengan das Sein pewujudan sistem pada kenyataan.

Kenyataan sejarah telah membuktikan "Trias Politica" kerap digerus oleh para penguasa yang dahaga kekuasaan absolut seperti yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte sehingga lupa daratan menobatkan diri sebagai Kaisar Perancis justru pada masa pasca-Revolusi Perancis yang meruntuhkan monarki absolut di Perancis.

Adolf Hitler berkuasa absolut di Jerman disusul Stalin absolut berkuasa di Uni Sowyet, sementara Mao Zedong mabuk kekuasaan absolut sehingga tega membiarkan angkara murka Revolusi Kebudayaan meyengsarakan jutaan rakyat China.

Termasuk kedua telapak tangan sepupu saya yang pianis kaliber dunia dihancurkan oleh popor bedil laskar Revolusi Kebudayaan China.

Sejarah membuktikan bahwa para penguasa dahaga kekuasaan absolut tega menggerus "Trias Politica" dengan merangkap kekuasaan eksekutif sekaligus yudikatif maupun legislatif.

Gejala penggerusan "Trias Politica" di Indonesia mulai terasa tatkala gerakan antikorupsi dimanfaatkan penguasa sebagai senjata politik sandera demi makin berkuasa melumpuhkan para lawan politik.

Penggerusan "Trias Politica" bengis menggerogoti kewibawaan lembaga konsitusi berdampak krisis kepercayaan rakyat terhadap lembaga pemerintahan.

Menggerus "Trias Politica" merupakan angkara murka politik kekuasaan yang sangat berbahaya merusak sendi-sendi peradaban negara dan bangsa serta menyengsarakan rakyat.

Gejala zaman edan ramalan Jayabaya di mana sing ora edan ora keduman makin merajalela mengganas di persada Indonesia masa kini.

Justru dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat "Trias Politica", sebenarnya para penyelenggara pemerintahan akan mampu mewujudkan cita-cita terluhur bangsa, negara dan rakyat Indonesia yang tersirat dan tersurat di dalam UUD 1945 dan Pancasila, yaitu masyarakat adil dan makmur hidup sejahtera di negeri gemah ripah loh jinawi tata tenteram kerta raharja. MERDEKA!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Gunakan Garpu Tanah dan Tidur dengan Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Gunakan Garpu Tanah dan Tidur dengan Bercak Darah

Tren
Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Tren
KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

Tren
11 Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Imbas Kecelakaan Bus di Subang

11 Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Imbas Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Pemerintah Wajibkan Seluruh Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Pemerintah Wajibkan Seluruh Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Tren
Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Tren
Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Tren
Musim Haji 2024, Begini Prakiraan Cuaca di Arab Saudi dan Cara Mengeceknya

Musim Haji 2024, Begini Prakiraan Cuaca di Arab Saudi dan Cara Mengeceknya

Tren
OpenAI Luncurkan GPT-4o secara Gratis di ChatGPT, Apa Itu?

OpenAI Luncurkan GPT-4o secara Gratis di ChatGPT, Apa Itu?

Tren
Mengenal PTN BH, Keistimewaan, dan Daftar Kampusnya

Mengenal PTN BH, Keistimewaan, dan Daftar Kampusnya

Tren
4 Obat Ini Tak Boleh Diminum Bersama Jahe, Ada Hipertensi dan Diabetes

4 Obat Ini Tak Boleh Diminum Bersama Jahe, Ada Hipertensi dan Diabetes

Tren
Pendaftaran Poltekip dan Poltekim Kemenkumham 2024: Jadwal, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Poltekip dan Poltekim Kemenkumham 2024: Jadwal, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com