Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data ICW, Ini Daftar 56 Mantan Koruptor yang Calonkan Diri pada Pemilu 2024

Kompas.com - 27/11/2023, 09:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan narapidana kasus korupsi dapat mencalonkan diri pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mereka bisa mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal ini karena Pasal 240 Ayat 1 huruf g Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak melarang mantan koruptor maju pada Pemilu.

Atas kondisi tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) meluncurkan laman RekamJejak.net agar masyarakat bisa mengecek informasi serta riwayat hidup para calon legislator.

"Pertama, bagaimana rekam jejak mereka soal regulasi-regulasi bermasalah, apakah mereka patuh atau tidak patuh dengan LHKPN atau mungkin yang ketiga, apakah mereka pernah terindikasi terlibat dalam praktik korupsi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/11/2023).

Laman RekamJejak.net berisikan data caleg yang sekeluarga dengan pejabat partai politik serta riwayat caleg yang menjadi pejabat publik, purnawirawan TNI-Polri, dan penegak hukum.

Masyarakat juga bisa melihat afiliasi para caleg dalam pembentukan undang-undang kontroversial serta kasus korupsi yang pernah menjerat mereka.

Daftar caleg mantan koruptor pada Pemilu 2024

Dikutip dari situs resminya, ICW mencatat terdapat 56 mantan terpidana kasus korupsi yang maju pada Pemilu 2024 sebagai calon anggota DPR, DPRD, dan DPD RI.

Berikut daftar nama-nama caleg yang pernah terjerat kasus korupsi, tetapi mencalonkan diri pada Pemilu 2024:

Baca juga: Tren Caleg Artis di Indonesia: Modal Popularitas atau Kapabilitas?

DPR RI

  1. Susno Duadji: Dapil Sumatera Selatan II, PKB nomor urut 2, kasus korupsi dana pengamanan Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat tahun 2009.
  2. Huzrin Hood: Dapil Kepulauan Riau, PKB nomor urut 2, kasus korupsi APBD senilai Rp 4.3 M.
  3. Rino Lande: Dapil Jawa Timur V, PKB nomor urut 7, kasus korupsi pengadaan sarana olahraga P3SON Hambalang.
  4. Yansen Akun E: Dapil Kalimantan Barat II, PKB nomor urut 1, kasus korupsi pengadaan tanah TPA di Kecamatan Meliau.
  5. Asep Ajidin: Dapil Sumatera Barat II, PDI-P nomor urut 4, kasus korupsi perluasan kebun gambir di Nagari Sialang.
  6. Mochtar Mohamad: Dapil Jawa Barat V, PDI-P nomor urut 5, kasus korupsi suap Piala Adipura 2010, penyalahgunaan APBD Kota Bekasi, suap kepada BPK.
  7. Rokhmin Dahuri: Dapil Jawa Barat VIII, PDI-P nomor urut 1 Korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
  8. Al Amin N Nasution: Dapil Jawa Tengah VIII, PDI-P nomor urut 4, kasus suap alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
  9. Teuku Muhammad Nurlif: Dapil Aceh 1, Golkar nomor urut 1, suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia pada 2004.
  10. Syahrasaddin: Dapil Jambi, Golkar nomor urut 6, kasus korupsi dana Kwartir Daerah Pramuka Jambi periode 2011-2013.
  11. Wendy Melfa: Dapil Lampung 1, Golkar nomor urut 5, kasus korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang, Tarahan, Lampung Selatan.
  12. Iqbal Wibisono: Dapil Jawa Tengah 1, Golkar nomor urut 2, kasus korupsi dana bantuan sosial di Wonosobo.
  13. A. M. Nurdin Halid: Dapil Sulawesi Selatan II, Golkar nomor urut 1, kasus korupsi penggunaan dana bulog tahun 2004.

Baca juga: Kapan Pemilu 2024? Simak Jadwal dan Tahapan Lengkapnya

  1. Bernard Sagrim: Dapil Papua Barat Daya, Golkar nomor urut 2, kasus korupsi dana hibah pemekaran Kabupaten Maybrat tahun 2009.
  2. Abdillah: Dapil Sumatera Utara 1, Nasdem nomor urut 5, kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
  3. Eep Hidayat: Dapil Jawa Barat IX, Nasdem nomor urut 1, kasus korupsi biaya pungut pajak bumi dan bangunan (PBB) Kabupaten Subang tahun 2005-2008.
  4. R. Dikdik Darmika: Dapil Jawa Barat XI, Nasdem nomor urut 9, kasus korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Garut tahun 2007.
  5. Sani Ariyanto: Dapil Jawa Tengah VIII, Nasdem nomor urut 4, kasus korupsi dana pengawasan Pilkada Kabupaten Cilacap 2012.
  6. Rahudman Harahap: Dapil Sumatera Utara I, Nasdem nomor urut 4, kasus korupsi dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan.
  7. Sandi Suwardi Hasan: Dapil Jawa Timur IV, Hanura nomor urut 2, kasus korupsi dana kegiatan Bulan Berkunjung ke Jember.
  8. Wa Ode Nurhayati: Dapil Sulawesi Tenggara, Hanura nomor urut 1, kasus pencucian uang dan suap dana penyesuaian daerah dan infrastruktur daerah.
  9. Evy Susanti: Dapil Jawa Barat III, Demokrat nomor urut 5, suap hakim dan panitera PTUN Medan.
  10. Lukas Uwuratuw: Dapil Maluku, Demokrat nomor urut 4, kasus korupsi proyek pengadaan 6 kapal ikan di Dinas Kelautan dan Perikanan.
  11. Thaib Armaiyn: Dapil Maluku Utara, Demokrat nomor urut 1, kasus korupsi dana tak terduga pemerintah provinsi Maluku Utara tahun 2004.
  12. Hendra Karianga: Dapil Maluku Utara, Perindo nomor urut 1, kasus korupsi pemberian kredit Bank BRI Ternate.
  13. Soleman Sikirit: Dapil Papua Barat, Perindo nomor urut 1.
  14. Madini Farouq: Dapil Jawa Timur IV, PPP nomor urut 3, kasus korupsi dana bantuan hukum dan dana operasional pimpinan DPRD.

Baca juga: Cara Cek Rekam Jejak Partai dalam Pemilu 2024, Klik Bijakmemilih.id

Ilustrasi korupsiThinkstock Ilustrasi korupsi
DPD RI

  1. Edi Agusdin: Dapil Bengkulu nomor urut 1, kasus korupsi APBD Bengkulu 2003-2004.
  2. Patrice Rio Capella: Dapil Bengkulu nomor urut 10, menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut.
  3. Cinde Laras Yulianto: Dapil Yogyakarta nomor urut 3, kasus korupsi dana purna tugas.
  4. Emir Moeis: Dapil Kalimantan Timur nomor urut 7, suap proyek pembangunan.
  5. PLTU Lampung.
  6. Ismeth Abdullah: Dapil Kepulauan Riau nomor urut 8, kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004.
  7. Samson Yasir Alkatiri: Dapil Maluku nomor urut 13, kasus korupsi pengadaan obat-obatan di Dinas Kesehatan Seram bagian Timur.
  8. A Abd Waris Halid: Dapil Sulawesi Selatan nomor urut 1, kasus korupsi penyelundupan 73 ribu ton gula.

Baca juga: Daftar Keluarga Pejabat Publik yang Menjadi Caleg pada Pemilu 2024

DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten

  1. Heri Baelanu: calon DPRD Kabupaten, Dapil Pandeglang 1, Golkar nomor urut 6.
  2. Dede Widarso: calon DPRD Kabupaten, Dapil Pandeglang 5, Golkar nomor urut 4.
  3. Edy Muklison: calon DPRD Kabupaten, Dapil Blitar 4, Perindo nomor urut 1.
  4. Ferizal: calon DPRD Kabupaten, Dapil Belitung Timur 1, PPP nomor urut 2.
  5. Al Hajar Syahyan: calon DPRD Kabupaten, Dapil Tanggamus 4, PKS nomor urut 5.
  6. Yohanes Marinus: calon Kota DPRD Kabupaten, Dapil Ende 1, Nasdem nomor urut 8.
  7. Welhelmus Tahalele: calon DPRD Provinsi, Dapil Maluku Utara 3, Hanura nomor urut 2.
  8. Warsit: calon DPRD Kabupaten, Dapil Blora 3, Hanura nomor urut nomor urut 1.
  9. Hasanudin: calon DPRD Kabupaten, Dapil Banjarnegara 5, PPP nomor urut 1.
  10. Bonar Zeitsel A: calon DPRD Kabupaten, Dapil Simalungun 4, Demokrat nomor urut 8.
  11. Rahmanuddin DH: calon DPRD Kabupaten, Dapil Luwu Utara 1, Demokrat nomor urut 4.
  12. Mad Muhizar: calon DPRD Kabupaten, Dapil Pesisir Barat 3, PDI-P nomor urut 2.
  13. Zulfikri: calon DPRD Kota, Dapil Pagar Alam 2, Perindo nomor urut 1.
  14. Joni Kornelius Tondok: calon DPRD Kabupaten, Dapil Toraja Utara 4, Hanura nomor urut 1.
  15. Yuridis: calon DPRD Kabupaten, Dapil Indragiri Hulu 3, Partai Buruh nomor urut 1.
  16. Eu K Lenta: calon DPRD Kabupaten, Dapil Morowali Utara 1, Golkar nomor urut 9.
  17. Nasrullah Hamka: calon DPRD Provinsi, Dapil Jambi 1, PBB nomor urut 10.
  18. Syaifullah: calon DPRD Provinsi, Dapil Kep. Babel 1, Nasdem nomor urut 7.
  19. Saparudin: calon DPRD Kabupaten, Dapil Belitung Timur 1, PKB nomor urut 2.
  20. Iwan Rahmawan: calon DPRD Kabupaten, Dapil Belitung Timur 2, PPP nomor urut 1.
  21. Fakhrur Rizal: calon DPRD Kabupaten, Dapil Belitung Timur 2, PKB nomor urut 1.
  22. Mukhaedy: calon DPRD Kabupaten, Dapil Belitung Timur 1, Hanura nomor urut 2.

Baca juga: Link dan Cara Cek Daftar Nama Caleg di Pemilu 2024

Dari 56 mantan terpidana kasus korupsi tersebut, Golkar menjadi partai politik dengan jumlah caleg terbanyak, yakni sembilan orang.

Di peringkat kedua, Partai Nasdem mencalonkan tujuh mantan koruptor pada Pemilu 2024.

Kemudian, enam mantan koruptor dari PKB dan Partai Hanura. Sedangkan di Partai Demokrat dan PDI-P ada masing-masing lima calon yang pernah terjerat kasus korupsi.

Sedangkan Partai Perindo dan PPP diwakilkan masing-masing empat caleg mantan koruptor.

Lalu, PKS, PBB, dan Partai Buruh masing-masing mencalonkan satu mantan koruptor pada Pemilu 2024 sebagai caleg.

Baca juga: Pemilu 2024 Memilih Apa Saja?

Sebagai catatan, caleg yang memiliki nomor urut 1 atau 2 dianggap sebagai calon yang diprioritaskan oleh partai untuk memenangi Pemilu.

Data lengkap caleg pada Pemilu 2024 yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi dapat dicek melalui link ini.

Selain itu, data setiap caleg dapat juga dilihat melalui situs yang disediakan Komisi Pemilihan Umum di sini.

Adapun pemungutan suara Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com