KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta resmi memberhentikan Eric Hiariej, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) pada Rabu (15/11/2023).
Keputusan ini terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Eric terhadap mahasiswinya pada 2016.
"Artinya diberhentikan dari proses beliau sebagai dosen di UGM. Itu kan bermula dari case-nya yang dulu sudah divonis," kata Sekretaris UGM Andi Sandi, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (15/11/2023).
Baca juga: Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Berikut jejak kasus dugaan kekerasan seksual Eric Hiariej:
Korban yang merupakan mahasiswa Fisipol UGM mengatakan, kejadian itu terjadi pada April 2015.
Kejadian ini bermula ketika korban meminta bantuan konsultasi kepada Eric terkait tugas presentasi kuliah.
Setelah bimbingan tugas, korban mengaku ditawari Eric untuk membantu mengerjakan sebuah proyek.
"April 2015 itu, dia (EH) menawari membantu proyeknya. Membantu resume penulisan jurnal dia gitu," kata korban, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (4/6/2023).
Baca juga: Ramai soal Pelecehan Seksual di KA Argo Lawu, Ini Kronologi dan Penjelasan KAI
Saat mengerjakan proyek, Eric kerap mengajak korban bertemu pada malam hari, antara pukul 19.00-21.30 WIB.
Korban menjelaskan, Eric suatu ketika mengajaknya bertemu untuk membahas proyek di sebuah pusat studi di UGM pada malam hari.
Pada pertemuan itulah dugaan pelecehan seksual itu terjadi.
"Sambil ngejelasin, bagi dia gerakan tangannya seperti itu hal yang wajar. Kaget, takut, saya berusaha melindungi dan menahan dengan tangan," tutur korban.
Korban sebenarnya sempat bertemu pelaku kembali. Namun, Eric tak pernah meminta maaf kepadanya.
Kendati demikian, korban enggan melaporkan kasus itu karena khawatir akan menjadi rumit dan memengaruhi kuliahnya.
Baca juga: Kata UNY soal Unggahan Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Kampusnya