KOMPAS.com - Para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) kini telah memiliki nomor urut untuk berkontestasi dalam Pilpres 2024.
Nomor urut capres-cawapres ini diperoleh dalam undian yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (14/11/2023).
Diketahui, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor 1, disusul pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor 2, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor 3.
Selanjutnya, para pasangan capres-cawapres akan memasuki masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023.
Lantas, kapan debat capres-cawapres akan berlangsung?
Baca juga: Momen-momen yang Tercipta Saat Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya saat ini belum melakukan rapat koordinasi tim terkait.
"Kami belum rapat dengan tim kampanye capres-cawapres," kata Idham saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/11/2023).
Karena itu, pihaknya belum bisa memastikan jadwal pasti penyelenggaraan debat capres-cawapres.
Kendati demikian, pihaknya memastikan akan mengumumkan jadwal tersebut jika sudah ada.
"Jika sudah ada pasti dipublikasikan," jelas dia.
Baca juga: Kapan Masa Kampanye Pilpres 2024 Dimulai?
Diberitakan Kompas.com, Rabu (25/11/2023), teknis debat capres-cawapres diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Dalam UU tersebut, diketahui bahwa debat pasangan capres-cawapres dilaksanakan sebanyak lima kali.
Debat ini merupakan bagian dari kampanye pasangan capres-cawapres, sesuai bunyi Pasal 267 ayat (1):
"Kampanye pemilu merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggung jawab."
Berikut teknis debat pasangan capres-cawapres yang termaktub dalam Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017:
Baca juga: Visi Misi Lengkap 3 Pasangan Bakal Capres-Cawapres Pemilu 2024