Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Negara yang Melarang TikTok, Terbaru Nepal

Kompas.com - 15/11/2023, 14:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah negara telah sepakat untuk melarang penggunaan media sosial TikTok.

Media sosial yang menampilkan potongan video pendek itu dinilai memiliki dampak negatif bagi generasi bangsa. Sistem keamanan dan privasi pengguna juga masih dipertanyakan.

Terbaru, Pemerintah Nepal ikut melarang warganya menggunakan TikTok. Mereka menilai, media sosial yang tengah populer itu mengganggu struktur sosial negara tersebut.

"Mempertimbangkan bagaimana TikTok mengganggu keharmonisan sosial kita, dan dampaknya terhadap keluarga dan struktur sosial kita, kabinet telah memutuskan untuk melarang TikTok untuk sementara waktu," kata Rekha Sharma, Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Nepal, dilansir dari CNN.

Nepal tercatat menyusul negara lainnya yang melarang penggunaan TikTok, salah satunya India.

Daftar negara yang melarang TikTok

Dilansir dari AP News, berikut negara yang melarang warganya menggunakan TikTok:

1. Australia

Pemerintah federal Australia melalui jaksa agung Mark Dreyfus memutuskan untuk melarang penggunaan TikTok.

Hal itu dilakukan setelah mendapatkan saran dari badan intelijen dan keamanan negara.

2. Kanada

Negara Kanada juga mengumumkan bahwa pemerintah setempat melarang penggunaan TikTok. Mereka menilai bahwa platform tersebut memiliki risiko terkait dengan keamanan dan privasi pengguna.

Baca juga: Menonton TikTok dan Reels Berlebihan Sebabkan Halusinasi, Kok Bisa?

3. Denmark

Kementerian Pertahanan Denmark melarang pegawainya menggunakan TikTok di ponsel kerja mereka.

Pemerintah setempat juga memerintahkan staf yang telah menginstalnya untuk menghapus aplikasi tersebut dari perangkat mereka.

Larangan itu dikeluarkan karena adanya pertimbangan keamanan yang berat serta kebutuhan terkait pekerjaan yang sangat terbatas untuk menggunakan aplikasi tersebut.

4. Perancis

Perancis juga melarang penggunaan TikTok bagi pegawai pemerintahannya.

Tak hanya TikTok, mereka juga dilarang untuk menginstall aplikasi X (dulu Twitter) dan Instagram dengan alasan keamanan data yang tidak memadai.

Pernyataan pemerintah Perancis tidak menyebutkan nama aplikasi tertentu, tetapi mencatat bahwa keputusan tersebut diambil setelah pemerintah lain mengambil tindakan yang menargetkan TikTok.

Baca juga: Cara Menggunakan Template Video TikTok Cahyaning Bulan Denny Caknan

Halaman:

Terkini Lainnya

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Tren
10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

Tren
Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Tren
Mengenal Penyakit Infeksi Arbovirus, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Mengenal Penyakit Infeksi Arbovirus, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Tren
Federasi Sepak Bola Korea Selatan Minta Maaf Usai Negaranya Gagal ke Olimpade Paris

Federasi Sepak Bola Korea Selatan Minta Maaf Usai Negaranya Gagal ke Olimpade Paris

Tren
Profil Joko Pinurbo, Penyair Karismatik yang Meninggal di Usia 61 Tahun

Profil Joko Pinurbo, Penyair Karismatik yang Meninggal di Usia 61 Tahun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com