Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Surat Pengantar, Berikut Syarat dan Cara Mengganti Foto dan Alamat KTP

Kompas.com - 04/11/2023, 19:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa melakukan perubahan data.

Hal tersebut dapat dilakukan ketika masyarakat ingin mengganti foto maupun domisili yang tertera di KTP.

Masyarakat yang berencana mengganti foto dan domisili di kartu identitasnya tidak perlu membawa surat pengantar.

Mereka cukup mendatangi Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan membawa beberapa dokumen persyaratan.

Berikut syarat dan cara mengganti foto dan alamat KTP.

Baca juga: Bolehkah Foto KTP Menggunakan Riasan Tebal dan Softlens? Ini Kata Dukcapil

Prosedur mengganti foto KTP

Foto dapat diganti apabila pemilik KTP mengalami perubahan fisik secara permanen atau terdapat kerusakan pada kartu identitasnya.

Meski begitu, penggantian foto karena wajah pada KTP terlihat kurang bagus tidak dapat dilakukan.

"Pasfoto merupakan elemen data dinamis pada KTP-el yang dapat dilakukan perubahan," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/5/2023).

"Tidak bisa (foto KTP diganti karena wajah terlihat kurang bagus), kalau ini kita berlakukan maka pasti permintaan ganti KTP akan luar biasa banyaknya, padahal blanko KTP-el sangat terbatas," sambungnya.

Baca juga: Viral, Unggahan Berhasil Cairkan Pinjol dengan KTP Orang Lain, Ini Kata OJK

Syarat mengganti foto KTP

Ada beberapa berkas yang perlu dibawa ketika mengajukan permohonan penggantian foto KTP.

Berikut rinciannya:

  • KTP lama
  • Fotokopi KK.

Baca juga: Beda Alamat KTP dan Domisili untuk Daftar CASN 2023, Benarkah Pengaruhi Lokasi Ujian?

Cara mengganti foto KTP

Setelah berkas dilengkapi, ikuti alur penggantian foto KTP sebagai berikut:

  • Datangi Kantor Dukcapil dengan membawa berkas yang dipersyaratkan
  • Isi permohonan penggantian foto KTP yang baru kepada petugas
  • Serahkan KTP lama dan fotokopi KK
  • Isi formulir yang diserahkan petugas
  • Tunggu beberapa saat sampai petugas memanggil pemohon untuk sesi pemindaian sidik jari dan foto KTP
  • KTP baru siap dicetak.

Baca juga: Warga Jakarta Harus Cetak Ulang KTP Saat DKI Berubah Jadi DKJ, Ini Penjelasan Dukcapil

Prosedur mengganti alamat KTP

Selain foto, masyarakat juga bisa mengganti alamat pada KTP apabila mereka pindah tempat tinggal atau terjadi perubahan nama jalan.

Simak penjelasannya berikut ini.

Syarat mengganti alamat KTP

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (6/7/2023), berikut syarat mengganti alamat KTP.

Halaman:

Terkini Lainnya

Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Tren
Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Tren
Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Tren
Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com