Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Foto KTP Menggunakan Riasan Tebal dan Softlens? Ini Kata Dukcapil

Kompas.com - 16/10/2023, 13:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan yang memperlihatkan foto dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) disebut menggunakan riasan tebal dan juga softlens, ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dimuat di akun Instagram @mood.jakarta pada Jumat (13/10/2023).

"Biasanya KTP itu fotonya ya alakadarnya, beda banget sama nih cewek. Lah bisa-bisanya foto KTP cantik dan makeup begini," tulis dalam unggahan.

Hingga Senin (16/10/2023) siang, unggahan tersebut disukai lebih dari 25.000 pengguna di Instagram.

Beberapa warganet turut mengomentari unggahan tersebut dengan mempertanyakan apakah foto KTP diperbolehkan menggunakan riasan tebal dan softlens.

"Dulu kan g boleh pke make up bulu maya dan soflens kan," tulis akun @missdy808.

"Bukan nya pake ktp dilarang make up berlebih," tulis akun @bygitzzz.

Lantas, bolehkah foto KTP menggunakan riasan tebal dan softlens?

Baca juga: Haruskah Cantumkan Gelar Akademik di Nama KTP dan KK?


Penjelasan Dukcapil

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya justru menyarankan masyarakat untuk menggunakan riasan sebelum melakukan pengambilan foto KTP.

Hal ini dilakukan agar mendapatkan hasil foto yang maksimal karena KTP tersebut akan digunakan seumur hidup.

"Kita memang selalu menyarankan kepada pemohon KTP untuk berdandan agar berpenampilan maksimal dan berpakaian rapi dengan norma yang sesuai karena foto dalam KTP akan berlaku seumur hidup," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/10/2023).

Ia menambahkan, terkait dengan penggunaan riasan berlebih itu relatif bagi masing-masing orang. 

Baca juga: Apakah Mengurus KTP yang Hilang atau Rusak Bisa Dilakukan di Luar Domisili Tempat Tinggal? Ini Kata Dirjen Dukcapil

Penggunaan softlens tidak diperbolehkan

Namun demikian, Teguh menegaskan bahwa penggunaan softlens bagi pemohon KTP tidak diperbolehkan. 

"Khusus untuk softlens, tidak diperkenankan karena bila memakai softlens maka berakibat biometrik mata tidak bisa terbaca oleh sistem," ungkap Teguh.

Selain itu, menanggapi dugaan penggunaan softlens pada pemilik KTP dalam unggahan tersebut, ia mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak menggunakan softlens.

Sehingga, dalam hal ini foto KTP tersebut sah.

"Mengenai foto tersebut dijelaskan oleh yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan tidak memakai softlens, sehingga diperkenankan," pungkasnya.

Baca juga: Warga Jakarta Harus Cetak Ulang KTP Saat DKI Berubah Jadi DKJ, Ini Penjelasan Dukcapil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com