Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerima KIP Kuliah Pakai iPhone, Ini Kata Kemendikbud

Kompas.com - 02/11/2023, 15:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lini masa media sosial Twitter (X) ramai memperbincangkan penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang memiliki barang mewah, seperti iPhone.

Topik tersebut salah satunya diungkapkan oleh akun @sbmpt**** pada Senin (30/10/2023) malam.

Tampak dalam foto yang diunggah, sebuah kertas dengan keterangan, "Iri sama teman yang dapat KIP-K dan memakai iPhone.

"Emang gaboleh ya anak kipk pake iPhone?" tanya pengunggah.

Baca juga: Beli iPhone 15 Pro Max di Singapura, Simak Cara Hitung Pajaknya

Komentar warganet

Menanggapi unggahan, beberapa warganet mengatakan bahwa uang yang diperoleh dari KIP Kuliah bukan untuk membeli iPhone, ponsel yang dianggap mewah oleh masyarakat Indonesia.

"Bukan ga boleh tp gmna ya wkwk dikasi uang tujuannya buat pendidikan bukan ngasi makan gengsi," komentar akun @scapo***.

"Dulu mikirnya mungkin dia pinter nabung kali yaa, tp kalo dipikir2 uang beasiswa itu kan tujuannya buat pendidikan gasi," kata warganet @poci***.

Hingga Kamis (2/11/2023) siang, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 994.000 kali, disukai 17.000 warganet, dan diunggah ulang oleh lebih dari 1.800 pengguna.

Baca juga: Cara Mengadukan Salah Sasaran Penerima KIP Kuliah 2022

Lantas, benarkah penerima KIP Kuliah tidak boleh menggunakan iPhone dan barang mewah lainnya?


Baca juga: Bisa Cair Rp 12 Juta Per Semester, Ini 4 Kriteria Mahasiswa yang Berhak Dapat KIP Kuliah

Tidak diatur dalam regulasi

Sub Koordinator KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek Muni Ika mengatakan, kepemilikan barang mewah bagi penerima KIP Kuliah tidak diatur dalam regulasi.

Namun, menurutnya, penerima KIP Kuliah dianjurkan untuk tidak bergaya hidup mewah, seperti memakai iPhone.

"Anak KIP Kuliah tidak bergaya hidup mewah karena biaya hidup yang diberikan untuk membiayai keperluan hidup selama perkuliahan," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/11/2023).

Apalagi, biaya KIP Kuliah rutin diberikan kepada mahasiswa penerima setiap semester atau enam bulan sekali.

Baca juga: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar KIP Kuliah 2023

20 PTN penerima KIP Kuliah terbanyak UTBK SNBT 2023DOK. SNPMB 20 PTN penerima KIP Kuliah terbanyak UTBK SNBT 2023

Muni melanjutkan, penerapan gaya hidup mewah tentu tidak akan dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari penerima KIP Kuliah.

Dilansir dari laman resmi, KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dengan potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com