KOMPAS.com - Universitas Brawijaya (UB) Malang telah mengumumkan hasil Jalur Mandiri Nilai UTBK Gelombang II Tahun 2023.
Peserta bisa melihat pengumuman hasil seleksi secara online melalui laman https://pengumuman.ub.ac.id/ pada Minggu (30/7/2023) pukul 14.00 WIB.
Hasil seleksi dapat dilihat dengan cara memasukkan kode peserta beserta tangal lahir.
Bila peserta dinyatakan lolos, peserta wajib melakukan pemberkasan secara online melalui laman https://admisi.ub.ac.id.
Pemberkasan online berlangsung pada 30 Juli 2023 pukul 18.00 WIB sampai 2 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB.
Lantas, berapa biaya kuliah jalur mandiri Universitas Brawijaya 2023?
Baca juga: Biaya Kuliah Mahasiswa yang Diterima Melalui Seleksi Mandiri UNS 2023
Mahasiswa baru yang diterima di UB melalui jalur mandiri akan dikenakan biaya kuliah yang disebut Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Mereka juga akan dikenakan uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Rincian UKT dan IPI telah dirilis pihak kampus melalui laman https://selma.ub.ac.id/.
Simak rinciannya berikut ini.
Baca juga: Biaya Kuliah Mahasiswa yang Diterima Melalui SIMAK UI 2023
UB membagi UKT menjadi lima kelompok dengan nominal biaya kuliah yang berbeda-beda, mulai dari kelompok UKT IV-VIII.
Contohnya, mahasiswa yang diterima di program studi (prodi) S-1 Ilmu Hukum akan dikenakan UKT sebagai berikut:
Sementara itu, mahasiswa yang berkuliah di S-1 Teknik Kimia akan dibebankan biaya kuliah dengan besaran:
Kemudian, mahasiswa S-1 Ilmu Keperawatan dikenakan biaya kuliah sebesar:
Biaya kuliah secara lengkap bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri UB dapat dilihat di sini.
Baca juga: Biaya Kuliah di Universitas Pertamina 2023, Cek Rinciannya