Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Kuliah Mahasiswa Jalur Mandiri Universitas Brawijaya 2023

Kompas.com - 31/07/2023, 16:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Brawijaya (UB) Malang telah mengumumkan hasil Jalur Mandiri Nilai UTBK Gelombang II Tahun 2023.

Peserta bisa melihat pengumuman hasil seleksi secara online melalui laman https://pengumuman.ub.ac.id/ pada Minggu (30/7/2023) pukul 14.00 WIB.

Hasil seleksi dapat dilihat dengan cara memasukkan kode peserta beserta tangal lahir.

Bila peserta dinyatakan lolos, peserta wajib melakukan pemberkasan secara online melalui laman https://admisi.ub.ac.id.

Pemberkasan online berlangsung pada 30 Juli 2023 pukul 18.00 WIB sampai 2 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB.

Lantas, berapa biaya kuliah jalur mandiri Universitas Brawijaya 2023?

Baca juga: Biaya Kuliah Mahasiswa yang Diterima Melalui Seleksi Mandiri UNS 2023

Biaya kuliah Universitas Brawijaya 2023

Mahasiswa baru yang diterima di UB melalui jalur mandiri akan dikenakan biaya kuliah yang disebut Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Mereka juga akan dikenakan uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Rincian UKT dan IPI telah dirilis pihak kampus melalui laman https://selma.ub.ac.id/.

Simak rinciannya berikut ini.

Baca juga: Biaya Kuliah Mahasiswa yang Diterima Melalui SIMAK UI 2023

UKT Jalur Mandiri Universitas Brawijaya 2023

UB membagi UKT menjadi lima kelompok dengan nominal biaya kuliah yang berbeda-beda, mulai dari kelompok UKT IV-VIII.

Contohnya, mahasiswa yang diterima di program studi (prodi) S-1 Ilmu Hukum akan dikenakan UKT sebagai berikut:

  • Kelompok IV: Rp 3.700.000
  • Kelompok V: Rp 5.000.000
  • Kelompok VI: Rp 6.100.000
  • Kelompok VII: Rp 7.000.000
  • Kelompok VIII: Rp 7.800.000.

Sementara itu, mahasiswa yang berkuliah di S-1 Teknik Kimia akan dibebankan biaya kuliah dengan besaran:

  • Kelompok IV: Rp 5.700.000.
  • Kelompok V: Rp 7.600.000
  • Kelompok VI: Rp 8.500.000
  • Kelompok VII: Rp 10.500.000
  • Kelompok VIII: Rp 12.500.000.

Kemudian, mahasiswa S-1 Ilmu Keperawatan dikenakan biaya kuliah sebesar:

  • Kelompok IV: Rp 6.400.000
  • Kelompok V: Rp 7.075.000
  • Kelompok VI: Rp 8.750.000
  • Kelompok VII: Rp 9.500.000
  • Kelompok VIII: Rp 10.500.000.

Biaya kuliah secara lengkap bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri UB dapat dilihat di sini.

Baca juga: Biaya Kuliah di Universitas Pertamina 2023, Cek Rinciannya

 

Uang pangkal Universitas Brawijaya 2023

UB juga membebankan uang pangkal yang disebut IPI kepada mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri.

IPI berlaku bagi mahasiswa baru program diploma atau vokasi dan sarjana yang dibayarkan satu kali.

Bagi mahasiswa yang diterima di S-1 Agribisnis, mereka dikenakan IPI mulai dari Rp 30.000.000-50.000.000.

Di sisi lain, mahasiswa S-1 Kedokteran juga dikenakan IPI mulai dari Rp 150.000.000-225.000.000.

Sementara itu, IPI yang dibebankan kepada mahasiswa S-1 Ilmu Komunikasi berkisar dari Rp 35.000.000-69.000.000.

Uang pangkal secara lengkap bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri UB dapat dilihat di sini.

Baca juga: Biaya Kuliah Mahasiswa yang Diterima Melalui Jalur Mandiri Unpad 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com