Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Kuliah Mahasiswa yang Diterima Lewat Jalur Mandiri UNY 2023

Kompas.com - 01/08/2023, 11:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) telah mengumumkan hasil Seleksi Mandiri (SM) S-1 CBT di domisili, Senin (31/7/2023).

Peserta bisa melihat hasil seleksi secara online melalui laman https://daftarpmb.uny.ac.id/ hingga Sabtu (5/8/2023) pukul 01.00 WIB.

Adapun, hasil SM S-1 CBT di domisili yang diumumkan UNY adalah seleksi calon mahasiswa baru program S-1 berdasarkan hasil tes akademik berbasis komputer yang dilaksanakan di tempat tinggal masing-masing.

Tes SM S-1 CBT di domisili yang dilangsungkan secara online telah digelar pada 24, 25, 26, 27 Juli 2023.

Baca juga: Perincian Biaya Kuliah Kedokteran di UGM, IPB, Unair, dan Undip 2023

Lantas, berapa biaya kuliah mahasiswa jalur mandiri UNY 2023?

Baca juga: Biaya Kuliah Mahasiswa Jalur Mandiri Universitas Brawijaya 2023

Biaya kuliah UNY 2023

Mahasiswa yang berkuliah di UNY akan dikenakan biaya kuliah yang disebut uang kuliah tunggal (UKT).

Mahasiswa baru yang ingin mengetahui besaran UKT di UNY bisa melihat daftarnya di laman https://pmb.uny.ac.id/.

Dalam penentuan UKT, UNY mempertimbangkan tingkat kemampuan sosial ekonomi orangtua atau wali mahasiswa. UNY juga membagi besaran UKT menjadi delapan kelompok.

Baca juga: Biaya Kuliah Mahasiswa yang Diterima Melalui Seleksi Mandiri UNS 2023

Bagi mahasiswa yang diterima di program studi (prodi) S-1 Biologi, mereka dikenakan UKT dengan besaran:

  • UKT I: Rp 500.000
  • UKT II: Rp 1.000.000
  • UKT III: Rp 2.400.000
  • UKT IV: Rp 3.630.000
  • UKT V: Rp 4.235.000
  • UKT VI: Rp 4.840.000
  • UKT VII: Rp 5.645.000
  • UKT VIII: Rp 6.500.000.

Besaran UKT yang ditetapkan untuk mahasiswa S-1 Biologi juga berlaku untuk mahasiswa S-1 Fisika, Kimia, Matematika, Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, termasuk Statistika.

Baca juga: Biaya Kuliah Mahasiswa yang Diterima Melalui SIMAK UI 2023

Kemudian, mahasiswa yang diterima di prodi S-1 Administrasi Publik, Ilmu Sejarah, Ilmu Komunikasi, Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Sejarah, dan Pendidikan Sosiologi dikenakan UKT dengan besaran:

  • UKT I: Rp 500.000
  • UKT II: Rp 1.000.000
  • UKT III: Rp 2.400.000
  • UKT IV: Rp 3.145.000
  • UKT V: Rp 3.630.000
  • UKT VI: Rp 4.235.000
  • UKT VII: Rp 4.940.000
  • UKT VIII: Rp 5.650.000.

Khusus untuk mahasiswa yang diterima di UNY melalui jalur SM S-1, mereka dikenakan minimal UKT III.

Biaya kuliah UNY 2023 secara lengkap dapat dilihat di sini.

Baca juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri UGM, ITB, Undip, IPB, dan Unair 2023

Mahasiswa jalur mandiri dikenakan uang pangkal

Selain diwajibkan membayar UKT, mahasiswa baru yang diterima lewat jalur SM juga diharuskan membayar uang pangkal atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

SPI dibayarkan selama semester 1 dan besarannya ditentukan sesuai kesanggupan orang tua calon mahasiswa.

 Baca juga: Apa Itu UKT di Perguruan Tinggi? Berikut Ini Ketentuan dan Besarannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com