KOMPAS.com - Sindiran yang menyebut MK bukan lagi sebagai Mahkamah Konstitusi melainkan Mahkamah Keluarga, banyak dilontarkan warganet di media sosial usai putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Sindiran ini muncul lantaran Ketua MK Anwar Usman yang merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan gugatan pada Senin (16/10/2023).
Diketahui, keputusan MK tersebut telah membuka jalan bagi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres.
Adapun sindiran mengenai "Mahkamah Keluarga" diekspresikan oleh warganet dalam berbagai bentuk.
Di antaranya unggahan di Twitter dan TikTok yang menyebut langsung MK sebagai Mahkamah Keluarga, gambar gedung MK yang diedit, hingga dinamainya lokasi MK di Google Maps dengan tulisan Mahkamah Keluarga.
Bahkan di media sosial TikTok, sejumlah warganet membagikan video lagu "Paman Datang" yang diubah liriknya menjadi "Pamanku dari MK".
Berikut ini tanggapan Ketua MK dan Hakim MK terkait sindiran "Mahkamah Keluarga" yang ramai dibagikan di media sosial.
Baca juga: Mengenal Apa Itu MKMK, Tugas, dan Wewenangnya
Anwar Usman menilai, narasi "Mahkamah Keluarga" tersebut benar adanya. Akan tetapi, Anwar menilai kata "keluarga" mengarah pada keluarga bangsa Indonesia secara keseluruhan.
"Benar, keluarga bangsa Indonesia. Begitu," kata Anwar, Selasa (31/10/2023), dikutip dari Kompas.tv (1/11/2023).
Lebih lanjut, Anwar bicara soal dirinya yang memilih untuk tidak mengundurkan diri ketika memeriksa perkara tersebut hingga akhirnya dikaitkan dengan konflik kepentingan.
Anwar menyebut dirinya sebagai hakim sekaligus Ketua MK telah diatur oleh Tuhan.
"Yang menentukan jabatan milik Allah Yang Maha Kuasa," ucap dia.
Ia juga mempertanyakan mengapa ada yang menganggap ini sebagai konflik kepentingan.
Pasalnya ia merasa tidak ada konflik kepentingan antara dirinya dengan perkara yang diputus pada Senin (16/10/2023) tersebut.
"Siapa? Kepentingan siapa? Ini pengadilan norma, semua bangsa Indonesia, rakyat Indonesia," ucap dia.