KOMPAS.com - Insiden jembatan kaca di Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang pecah dan menewaskan pengunjung, mendapat sorotan media asing.
Jembatan kaca setinggi 15 meter itu pecah dan menewaskan seorang pengunjung berinisial FA (39). Sementara tiga orang pengunjung lainnya mengalami luka-luka.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menetapkan Edi Suseno selaku pemilik wahana jembatan kaca "The Geong" sebagai tersangka dan dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP.
Menurut pihak kepolisian, tersangka mendesain sendiri bangunan jembatan kaca tersebut.
"Dia melakukan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia atau luka berat dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," tutur Edy, dilansir dari Kompas.com, Senin (30/10/2023).
Berikut Kompas.com merangkum beberapa pemberitaan internasional yang memuat tentang insiden jembatan kaca di Banyumas, Jawa Tengah yang pecah.
Media Singapura, Mothership memuat artikel berjudul "Glass bridge in Indonesia shatters, tourist falls 10m & dies", Minggu (30/10/2023).
Dalam artikel itu, Mothership menyoroti jembatan kaca "The Geon"g yang tidak memenuhi standar keamanan.
Obyek wisata yang beroperasi sejak April 2023 itu belum melakukan evaluasi standar keselamatan.
Pihak pengelola "The Geong" disebut tidak hadir dalam pertemuan dan malah mengirim perwakilannya.
Di sisi lain, jembatan itu juga tidak memenuhi standar keamanan dan tidak dirawat dengan baik.
Wahana itu tidak dilengkapi dengan peringatan imbauan, instruksi keselamatan, dan jaring pengaman di sekitar jembatan.
Baca juga: Menilik Konstruksi Jembatan Kaca di Banyumas yang Pecah dan Tewaskan Satu Wisatawan