KOMPAS.com - Seorang pria berusia 82 tahun di Korea Selatan dilaporkan tewas usai menyantap hidangan bernama sannakji atau gurita hidup pada Senin (23/10/2023).
Insiden tersebut terjadi di Kota Gwanju, daerah yang berada sekitar 267 kilometer di selatan Ibu Kota Seoul.
Ketika petugas pertolongan pertama tiba di lokasi kejadian, pria tersebut sudah mengalami serangan jantung, dikutip dari Independent.
Mereka melakukan resusitasi jantung paru (CPR), namun tidak dapat menyadarkannya. Pria tersebut kemudian dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit setempat.
Secara harfiah, "sannakji" diterjemahkan menjadi "gurita hidup". Makanan ini merupakan hidangan lezat yang asin, lengket, dan kenyal.
Hidangan ini terdiri dari gurita mentah mati yang dicincang dan disajikan secara tradisional dengan ditaburi minyak wijen.
Makanan tersebut disajikan langsung setelah dipotong dalam keadaan potongan masih bergerak. Oleh karena itu, sinnakji dapat menimbulkan risiko keamanan.
Masyarakat sebenarnya telah disarankan untuk memotongnya menjadi potongan-potongan kecil dan mengunyahnya hingga matang sebelum ditelan.
Baca juga: Pengadilan Korea Selatan Larang Homoseksual di Angkatan Bersenjata