Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Kasus Bullying pada Anak di Bawah Umur, KPAI Buka Suara

Kompas.com - 02/10/2023, 10:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus bullying atau perundungan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur diduga marak terjadi beberapa waktu terakhir ini.

Sejumlah video mengenai bullying atau perundungan, viral di media sosial. Seperti yang ramai jadi pembahasan adalah kasus penganiayaan di Cilacap, Jawa Tengah. 

Kompas.com, Jumat (29/9/2023) merangkum sejumlah kasus perundungan yang jadi sorotan publik, salah satunya adalah kasus perundungan siswa SMP 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah pada Selasa (26/9/2023).

Kasus bullying anak

Perundungan tersebut terjadi antar sesama siswa SMP, di mana dalam video yang beredar di media sosial, korban tampak dipukul dan ditendang .

Selanjutnya, terdapat kasus lain yang melibatkan siswa kelas 7 dan kelas 8 di SMP 1 Babelan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (20/9/2023). Dalam hal ini, korban disabet menggunakan sandal oleh kakak kelasnya.

Selain kedua kasus di atas, masih ada beberapa kasus perundungan anak di bawah umur yang terjadi di Indonesia, seperti kasus siswa kelas 2 SD di Gresik, Jawa Timur yang matanya dengan tusuk sate oleh kakak kelasnya pada Agustus 2023.

Adanya banyak kasus perundungan yang melibatkan anak di bawah umur, bagaimana Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi peristiwa ini?

Baca juga: Ciri Anak Jadi Korban Bully dan Cara Mencegahnya, Orangtua Wajib Tahu!

KPAI: awalnya dianggap bukan kekerasan

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyatakan keprihatinannya bahwa dunia pendidikan Indonesia saat ini tercoreng aksi kekerasan, seperti tindak perundungan yang akhir-akhir terjadi.

"Dalam hal ini, kekerasan itu bukan hanya soal fisik, namun juga psikis dan seksual. Tetapi, situasi perundungan ini mungkin pada awalnya kerap dianggap bukan menjadi sebuah kekerasan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/10/2023).

Menurut Ai, pada awalnya perundungan tersebut mungkin dipicu dari bercandaan atau hanya saling mengejek.

Namun dalam hal ini, perundungan justru menunjukkan eskalasi (tingkat keparahan masalah) yang luar biasa.

Bahkan tingkat kekerasannya berlipat, misalnya ada unsur-unsur bully yang tidak ditemukan dalam unsur kekerasan lain, seperti relasi kuasa.

"Banyak kasus perundungan yang melibatkan beberapa aspek, seperti yang lebih banyak kepada yang lebih sedikit, yang lebih kuat kepada yang lemah. Kemudian kakak kelas kepada adik kelas. Lalu ada unsur agresi dengan melukai korban dengan terus-menerus," terang Ai.

Ai menyampaikan, pelaku akan menyakiti dan membuat seseorang (korban) tidak berdaya. Kemudian perilaku bully ini akan terus berulang yang akhirnya menimbulkan aksi-aksi yang mengundang teror pada seseorang.

Halaman:

Terkini Lainnya

Bobby Nasution Bakal Maju Pilkada Sumut, Pamannya Bidik Cawalkot Medan

Bobby Nasution Bakal Maju Pilkada Sumut, Pamannya Bidik Cawalkot Medan

Tren
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024, Begini Prosedurnya

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024, Begini Prosedurnya

Tren
Banjir Mahakam Ulu Kaltim Terparah dalam Sejarah, BMKG Ungkap Penyebabnya

Banjir Mahakam Ulu Kaltim Terparah dalam Sejarah, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
8 Situasi yang Bisa Membuat Kucing Peliharaan Anda Kesal

8 Situasi yang Bisa Membuat Kucing Peliharaan Anda Kesal

Tren
Ilmuwan Temukan Virus Tertua di Dunia, Berusia 50.000 Tahun yang Berasal dari Manusia Purba

Ilmuwan Temukan Virus Tertua di Dunia, Berusia 50.000 Tahun yang Berasal dari Manusia Purba

Tren
Sosok Dian Andriani Ratna Dewi, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama di TNI AD

Sosok Dian Andriani Ratna Dewi, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama di TNI AD

Tren
Erick Thohir Bertemu KNVB untuk Jalin Kerja Sama, Ini Poin-poin yang Direncanakan

Erick Thohir Bertemu KNVB untuk Jalin Kerja Sama, Ini Poin-poin yang Direncanakan

Tren
Mengenal 'Kidult', Dewasa Muda di Zona Nyaman Masa Kecil

Mengenal "Kidult", Dewasa Muda di Zona Nyaman Masa Kecil

Tren
Revisi UU MK dan Catatan Panjang Pembentukan Undang-Undang 'Kejar Tayang' Era Jokowi

Revisi UU MK dan Catatan Panjang Pembentukan Undang-Undang "Kejar Tayang" Era Jokowi

Tren
Bangsa yang Menua dan Kompleksitas Generasi Muda

Bangsa yang Menua dan Kompleksitas Generasi Muda

Tren
Duet Minions Berakhir Usai Kevin Sanjaya Pensiun, Siapa Penerusnya?

Duet Minions Berakhir Usai Kevin Sanjaya Pensiun, Siapa Penerusnya?

Tren
Google Perkenalkan Produk AI Baru Bernama Project Astra, Apa Itu?

Google Perkenalkan Produk AI Baru Bernama Project Astra, Apa Itu?

Tren
9 Potensi Manfaat Edamame untuk Kesehatan, Termasuk Mengurangi Risiko Diabetes

9 Potensi Manfaat Edamame untuk Kesehatan, Termasuk Mengurangi Risiko Diabetes

Tren
Warganet Keluhkan Harga Tiket Laga Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang Mahal, PSSI: Kami Minta Maaf

Warganet Keluhkan Harga Tiket Laga Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang Mahal, PSSI: Kami Minta Maaf

Tren
Korban Banjir Bandang Sumbar Capai 67 Orang, 20 Masih Hilang, 3 Belum Teridentifikasi

Korban Banjir Bandang Sumbar Capai 67 Orang, 20 Masih Hilang, 3 Belum Teridentifikasi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com