Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Pernah Buat Akun SSCASN, Haruskah Buat Lagi untuk CPNS 2023?

Kompas.com - 02/09/2023, 13:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berbagai pertanyaan seputar pembuatan akun sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) untuk pendaftaran CASN 2023, memenuhi lini masa media sosial TikTok.

Salah satunya, pertanyaan dari warganet kepada akun TikTok ini, Jumat (1/9/2023).

Tampak dalam unggahan, seorang warganet bertanya, haruskah membuat akun di SSCASN lagi jika sudah memiliki akun untuk seleksi tahun sebelumnya.

"Kak, kalo kemaren udah daftar yang akun 2022 itu bikin lagi atau engga," tanyanya.

Hingga Sabtu (2/9/2023) siang, unggahan telah mendapat lebih dari 59.000 tayangan, 1.600 suka, dan 30 komentar dari pengguna TikTok.

Lalu, perlukah membuat akun SSCASN baru jika sebelumnya pernah mengikuti seleksi CASN?

Baca juga: Ramai Sudah Bisa Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023, Ini Kata BKN


Wajib buat akun SSCASN baru

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menjelaskan, semua pelamar seleksi penerimaan CASN tahun ini wajib membuat akun pendaftaran baru.

Ketentuan itu berlaku baik bagi pelamar baru maupun yang sudah pernah mengikuti seleksi tahun sebelumnya.

"Semua pelamar CASN tahun anggaran 2023 baik yang sudah mempunyai akun pendaftaran CASN sebelumnya atau yang baru mendaftar di tahun ini diharuskan untuk membuat akun terlebih dahulu," ungkapnya kepada Kompas.com, Sabtu (2/9/2023).

Seperti diketahui, seleksi penerimaan CASN tahun ini terbuka untuk formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pranata Humas Ahli Pratama BKN Berry Barusman mengungkapkan, pendaftaran seleksi baru akan dibuka pada 17 September 2023.

Oleh karena itu, pembuatan akun SSCASN juga baru akan dibuka sesuai tanggal pendaftaran.

"Pembuatan akun sesuai jadwal pendaftaran," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Pembuatan akun seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan melalui situs daftar-sscasn.bkn.go.id.

Namun, saat ini situs tersebut masih dalam perbaikan atau undermaintenance, dan baru siap menjelang pembukaan pendaftaran.

Baca juga: CPNS Kejaksaan 2023, Perincian Syarat Pendidikan dan Formasinya

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com