Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Parkir di Stasiun Tugu Yogyakarta Pakai Kartu Uang Elektronik per 1 September, Sekian Tarifnya

Kompas.com - 02/09/2023, 12:15 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Stasiun Tugu Yogyakarta memberlakukan pembayaran parkir menggunakan kartu uang elektronik mulai 1 September 2023.

Sebelumnya, penumpang atau penjemput yang ingin menitipkan kendaraan dapat membayar menggunakan uang tunai.

Informasi pembayaran parkir secara nontunai di Stasiun Tugu Yogyakarta disampaikan melalui akun Instagram Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta @daop6yk.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo.

"Betul (parkir di Stasiun Tugu Yogyakarta menggunakan kartu uang elektronik," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (1/9/2023).

"Pembayaran parkir bisa menggunakan kartu elektronik yang dikeluarkan oleh bank serta Kartu Multi Trip (KMT) juga bisa," lanjutnya.

Adapun kartu uang elektronik keluaran bank yang bisa digunakan membayar parkir di Stasiun Tugu Yogyakarta adalah TapCash dari BNI, E-Money dari Bank Mandiri, BRIZZI dari BRI, dan Flazz dari BCA.

Sementara Kartu Multi Trip (KMT) dapat dibeli di seluruh loket stasiun Commuterline dan lokasi lainnya yang bekerja sama dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Baca juga: Stasiun Yogyakarta Kini Punya Underpass, Apa Fasilitasnya?


Tarif parkir Stasiun Tugu Yogyakarta

Franoto juga menyebutkan besaran tarif parkir yang diberlakukan bagi motor dan mobil di Stasiun Tugu Yogyakarta.

Berikut tarif parkir yang berlaku di Stasiun Tugu Yogyakarta:

Motor

  • Tarif 2 jam awal: Rp 2.000
  • Jam selanjutnya: Rp 1.500
  • Tarif menginap: Rp 10.000
  • Tarif parkir maksimal: Rp 10.000

Mobil

  • Tarif 2 jam awal: Rp 5.000
  • Jam selanjutnya: Rp 2.500
  • Tarif menginap: dikenakan tarif progresif
  • Tarif parkir maksimal: dikenakan tarif progresif

Franoto menjelaskan, tarif progresif ini berarti pihaknya tidak memberikan batas tarif maksimal bagi parkir mobil. Namun, tarif parkir menyesuaikan jam parkir mobil.

"Mobil tarifnya progresif jadi nambah per jamnya," jelas Franoto.

Selain itu, tidak ada tarif menginap untuk mobil karena besaran tarif parkir tetap dihitung per jam parkirnya.

Baca juga: Viral, Video Diduga Pengemis Pura-pura Tidak Bisa Jalan di Area Stasiun Tugu Yogyakarta

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com