Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Situs Pemerintah dan Akademik Disisipi Judi Online, Kemenkominfo Akui Sistem Pertahanan Lemah

Kompas.com - 23/08/2023, 12:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lini masa media sosial X, dulu bernama Twitter, ramai memperbincangkan situs pemerintah dan pendidikan yang banyak menayangkan konten judi online.

Topik tersebut dibuat oleh akun ini, Selasa (22/8/2023) pagi. Pengunggah mengatakan, ada hampir empat juta halaman website judi di situs-situs pemerintahan dengan domain .go.id.

"ASN dan masyarakat yang mengunjungi situs pemerintah, langsung disuguhi informasi judi," tulisnya.

Menanggapi unggahan, salah seorang warganet mengatakan bahwa sejumlah situs akademik Indonesia dengan domain .ac.id juga banyak mengandung konten judi.

"Akademik http://ac.id juga, mas," kata warganet, Selasa.

Hingga Rabu (23/8/2023) pagi, unggahan tersebut telah menuai lebih dari 1 juta tayangan, 7.300 suka, dan 3.700 repost dari pengguna.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Rabu, halaman mesin pencarian Google akan menyuguhi laman pemerintah dengan konten perjudian jika mengetik "gacor in site:go.id".

Sejumlah situs pemerintah pusat dengan muatan konten judi online tersebut, seperti farmalkes.kemkes.go.iddevel-ildis3.ekon.go.id, dan djka.dephub.go.id.

Situs pemerintahan daerah terpantau paling banyak mengandung atau berganti menjadi situs judi online.

Serupa, jika mengetik "gacor in site:ac.id" pada mesin pencarian Google, maka halaman akan mencantumkan beberapa situs akademik yang mengandung perjudian online.

Lantas, bagaimana langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)?

Baca juga: Deretan Markas Judi Online yang Digerebek Polisi di Tengah Isu Jaringan Judi Sambo


Kemenkominfo akui sistem "pertahanan" situs lemah

Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan, pihaknya sudah melakukan penanganan terkait situs pemerintahan dan pendidikan yang berubah menjadi lapak judi online.

"Kemenkominfo sudah melakukan penanganan, tetapi memang pemutusan akses saja tidak cukup karena kecepatan reupload konten judi online," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/8/2023).

Oleh karena itu, Kemenkominfo tengah memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menangkap para aktor di balik judi online.

"Sehingga masalah ini bisa tuntas sampai akarnya," kata Usman melanjutkan.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com