Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengajukan Antrean Paspor Online lewat Aplikasi M-Paspor

Kompas.com - 19/07/2023, 13:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Paspor adalah dokumen yang menjadi bukti identitas diri warga negara ketika berada di luar tanah air atau negaranya.

Demi memudahkan masyarakat dalam mengurus Paspor, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI menghadirkan layanan Paspor secara online melalui aplikasi M-Paspor.

M-Paspor adalah aplikasi layanan yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan Paspor secara online.

Artinya, Anda bisa mengupload dokumen persyaratan, membayar biaya permohonan, dan mendapat antrean tanpa harus mendatangi kantor Imigrasi.

Antrean paspor online ini akan menentukan jadwa Anda mendatangi Kantor Imigrasi untuk menyelesaikan pembuatan paspor.

Baca juga: Daftar Negara dengan Paspor Terlemah di Dunia, Mana Saja?


Lantas, bagaimana cara mengisi antrian Paspor melalui aplikasi tersebut?

Cara mengajukan antrean paspor

Dilansir dari laman Ditjen Imigrasi, berikut langkah-langkah untuk mendapat antrean dan melakukan pengajuan Paspor secara online:

  • Buka aplikasi M-Paspor di ponsel Anda
  • Pilih “Permohonan Paspor Reguler”
  • Akan muncul pop up peringatan untuk mengisi data dengan benar, klik “Lanjutkan”
  • Pilih untuk siapa paspor di buat, apakah dewasa atau anak-anak (berusia di bawah 17 tahun atau belum memiliki KTP)
  • Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan mengunggah foto KTP
  • Jika berhasil, akan muncul form untuk mengisi Nama, Tanggal Lahir, dan NIK Pemohon, klik “Lanjutkan”
  • Mengisi kuesioner untuk menentukan jenis paspor yang dibutuhkan. Akan ada pertanyaan terkait negara tujuan, tempat tinggal, dan berapa lama Anda akan berada di sana.
  • Isi data diri dan unggah dokumen persyaratan yang diperlukan, kemudian klik “Lanjutkan”
  • Tambah daftar pemohon dengan mengklik tombol “Tambah Pemohon”, dan mengisi form pertanyaan kuesioner, klik “Lanjutkan”
  • Pilih lokasi kantor imigrasi tujuan terdekat, lalu pilih tanggal dan jam kedatangan yang diinginkan
  • Lakukan pembayaran. Setelah selesai, sistem akan melakukan pengecekan dan menampilkan status pembayaran
  • Anda mendapatkan kode antrian dan status pembayaran
  • Selesai.

Selanjutnya, Anda perlu datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan perekaman data biometrik.

Baca juga: Syarat Perpanjang Paspor, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Cara registrasi dan login M-Paspor

Ilustrasi cara daftar dan login aplikasi M-Paspor.kemenkumham.go.id Ilustrasi cara daftar dan login aplikasi M-Paspor.

Dikutip dari laman Kemenkumham, untuk dapat masuk ke M-Paspor, Anda perlu memiliki akun terlebih dahulu dengan cara mendaftar ke aplikasi.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi “M-Paspor”. Jika Anda belum punya, silakan download di Play Store/App Store, kemudian pada bilah pencarian, ketik “M-Paspor”, lalu pilih “Install”
  • Pada halaman login, pilih “Daftar Akun”
  • Masukkan data pendaftaran akun sesuai kolom yang tersedia, seperti nama, tanggal lahir, serta email dan nomor ponsel aktif
  • Bikin kata sandi aplikasi
  • Beri centang pada kotak persetujuan syarat dan ketentuan
  • Klik “Daftar”.

Baca juga: Berapa Denda jika Paspor Hilang atau Rusak? Berikut Rinciannya

Setelah berhasil melakukan registrasi, Anda bisa langsung masuk ke M-Paspor dengan cara sebagai berikut:

  • Buka aplikasi M-Paspor
  • Pada halaman login, silakan masukkan email dan password pada kolom yang tersedia
  • Klik “Masuk”
  • Pada saat login aplikasi pertama kali, akan ada pop up “Syarat dan ketentuan”, baca kemudian klik “Saya menyetujui”.

Setelah selesai, Anda sudah bisa mengajukan permohonan paspor secara online.

Baca juga: Cara Membuat Paspor Anak Tanpa Surat Nikah, Berikut Syarat dan Prosedurnya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Negara dengan Paspor Terkuat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com