Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia, Mana Saja?

Kompas.com - 18/05/2023, 09:15 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Paspor adalah dokumen yang menjadi bukti identitas diri warga negara di luar tanah air atau negaranya.

Sederhananya, Paspor adalah pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat Anda berada di luar negeri.

Kategori Paspor paling kuat sendiri merupakan ukuran akses bebas visa dari Paspor sebuah negara ketika pergi ke negara di seluruh dunia.

Artinya, warga pemegang Paspor negara tersebut dapat pergi ke sejumlah negara di dunia tanpa memerlukan visa sebelumnya.

Paspor yang bisa mengunjungi negara terbanyak tanpa memerlukan visa, dikategorikan sebagai negara dengan Paspor terkuat di dunia.

Baca juga: Dari Brasil hingga Qatar, Berikut Daftar Negara Bebas Visa bagi Paspor Indonesia

Paspor terkuat di dunia

ilustrasi peta.iStockphoto/tapanuth ilustrasi peta.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis Henley & Partners, negara dengan Paspor terkuat adalah Jepang dan Singapura.

Pemegang paspor dari kedua negara tersebut bisa mengunjungi 193 negara tanpa memerlukan visa.

Sedangkan negara dengan Paspor terlemah menurut data tersebut adalah Afganistan, yang bebas visa untuk 27 negara.

Baca juga: Cara Membuat Paspor Elektronik, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Dilansir laman resminya, indeks Paspor Henley adalah peringkat berdasarkan data eksklusif dari Otoritas Transportasi Udara Internasional (IATA).

Data tersebut akan diperbarui setiap tiga bulan sekali. Sebagai contoh, sebelum data terbaru ini, Singapura masih menempati posisi kedua bersama Korea Selatan.

Indeks Paspor Henley dianggap sebagai alat referensi standar untuk warga dunia dan negara berdaulat saat menilai peringkat paspor dalam mobilitas global.

Baca juga: Biaya Bikin Paspor untuk Masyarakat Umum, Paling Mahal Rp 1 Juta

Daftar negara dengan paspor terkuat di dunia

Ilustrasi Paspor Jepang, Paspor terkuat di Dunia.iStockphoto/Yobab Ilustrasi Paspor Jepang, Paspor terkuat di Dunia.

Dalam daftar The Henley Passport Index: Q1 2023 Global Ranking tersebut, berikut adalah peringkat 10 teratas negara dengan Paspor terkuat di dunia:

  1. Jepang dan Singapura, dapat mengunjungi 193 bebas visa
  2. Korea Selatan, dapat mengunjungi 192 bebas visa
  3. Jerman dan Spanyol, dapat mengunjungi 191 bebas visa
  4. Finlandia, Italia, dan Luksemburg, dapat mengunjungi 190 bebas visa
  5. Austria, Denmark, Belanda, dan Swedia, dapat mengunjungi 189 bebas visa
  6. Prancis, Irlandia, Portugal, dan Inggris dapat mengunjungi 188 bebas visa
  7. Belgia, Republik Ceko, Selandia Baru, Norwegia, Swiss, dan Amerika Serikat, dapat mengunjungi 187 bebas visa
  8. Australia, Kanada, Yunani, dan Malta, dapat mengunjung 186 bebas visa
  9. Hungaria dan Polandia, dapat mengunjung 185 bebas visa
  10. Lituania dan Slovakia, dapat mengunjung 184 bebas visa.

Baca juga: Apa Itu Visa, yang Membuat 46 Calon Haji Dipulangkan ke Indonesia

Indonesia sendiri berada di peringkat ke 71 dengan jumlah negara yang bebas dikunjungi tanpa visa sebanyak 72 negara.

Untuk mengetahui daftar lengkap indeks negara dengan Paspor terkuat hingga terlemah, silakan mengunjungi LINK BERIKUT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com