KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan membuka musim umrah 1444 H.
Ketua Bidang Umrah Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP Amphuri) Zaky Anshary menyebut, pembuatan visa umrah sudah mulai dilayani sejak Kamis (14/7/2022) atau 15 Zulhijah 1443 H.
"Berdasarkan pengumuman yang dirilis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa mulai hari ini, Kamis, 14 Juli 2022, provider visa sudah bisa mulai apply visa umrah," kata Zaky dalam keterangan resminya, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Umrah Sudah Dibuka, Siapa yang Bisa Berangkat dan Apa Syaratnya?
Visa umrah merupakan salah satu dari sekian jenis visa yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Visa ini sifatnya hanya sekali pakai. Artinya, visa yang diterbitkan hanya dapat digunakan untuk satu kali umrah.
Apabila akan melakukan ibadah umrah di waktu yang akan datang, jemaah harus mengurus ulang pembuatan visa umrah yang baru.
Baca juga: Jemaah Asal Indonesia Diizinkan Umrah, Apakah Ada Penyesuaian Tarif?
Lantas, bagaimana cara dan apa syarat yang diperlukan untuk bisa mendapatkan visa umrah?
Dikutip dari situs Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk mendapatkan visa umrah, terdapat sejumlah persyaratan, yakni:
Calon jemaah mengajukan visa umrah melalui agen perjalanan umrah yang telah disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi.
Untuk Indonesia, daftar agen perjalanan tersebut dapat dilihat di tautan berikut ini.
Baca juga: Apa Itu Visa, yang Membuat 46 Calon Haji Dipulangkan ke Indonesia
Sementara itu, untuk mendaftarkan atau mengajukan visa umrah kepada agen perjalanan, Zaki menyebut, calon jemaah harus memenuhi persyaratan:
Baca juga: Sudah Bisa Masuk Indonesia, Ini Kriteria WNA yang Bisa Dapat Visa
Zaky menambahkan, proses pengajuan visa umrah dapat dilakukan dalam hitungan hari.
"Proses pengajuan visa umrah dengan sistem E-Visa melalui provider selama 1-2 hari," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (15/7/2022) malam.
Ketentuan tambahan bagi jemaah umrah asal Indonesia, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 22 Tahun 2022 adalah:
Diketahui, badah umrah untuk jemaah domestik maupun internasional akan dimulai pada 1 Muharam 1444 H atau 30 Juli 2022.
Baca juga: Jadwal Pemulangan Jemaah Haji Indonesia ke Tanah Air, Tiba Malam Ini