KOMPAS.com - Visa adalah dokumen izin yang dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan dikunjungi dan hanya bisa digunakan untuk keluar-masuk negara tersebut.
Pemegang paspor Indonesia dapat melakukan perjalanan ke berbagai negara di seluruh dunia, masing-masing dengan persyaratan visa yang berbeda.
Ada sejumlah negara tujuan perjalanan bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia, termasuk bebas visa, visa-on-arrival, dan Electronic Travel Authorization (eTA).
Baca juga: Cara Registrasi dan Login Aplikasi M-Paspor untuk Pengajuan Paspor Online
Lantas, mana saja negara yang membebaskan visa untuk Paspor Indonesia?
Dikutip dari laman Visa Guide, sejak Maret 2023, pemegang paspor Indonesia dapat melakukan perjalanan bebas visa ke 40 negara dan wilayah, yakni:
Penting untuk diketahui bahwa durasi tinggal dan tujuan perjalanan yang diperbolehkan bagi warga negara Indonesia di setiap negara berbeda-beda.
Baca juga: Biaya Bikin Paspor untuk Masyarakat Umum, Paling Mahal Rp 1 Juta
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.