Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Aksi Berani Kades Wanita Lawan Pria Tolak Pembangunan Jalan, Begini Kronologinya

Kompas.com - 17/07/2023, 15:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Video peristiwa kepala desa (kades) wanita di Subang, Jawa Barat berani melawan pria yang menolak pembangunan jalan, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut diketahui warganet dari unggahan akun TikTok ini pada Kamis (13/7/2023).

Dalam video terlihat seorang pria berbadan gempal memprotes pembangunan jalan dengan alasan kades seharusnya mendengar kemauan masyarakat.

Kades kemudian bertanya dengan nada kesal tentang masyarakat mana yang dimaksud pria tersebut.

"Kalian lebih suka jalanya dibangun atau di diamkan rusak dan becek aja?" tulis pengunggah.

Hingga Senin (17/7/2023), video soal kades wanita melawan pria yang menolak pembangunan jalan sudah ditayangkan sebanyak 1,8 juta kali.

Lantas, bagaimana kronologinya?

@nengkades Kalian lebih suka jalanya dibangun atau di diamkan rusak dan becek aja? #jalanrusak #jalanrusaklampung #subangjawabarat #perbaikanjalan ? original sound - Neng Indah

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan dan Pungli Oknum Kades di Bandung

Penjelasan Polres Subang

Kasi Humas Polres Subang Iptu Memey Andriyani mengatakan, peristiwa penolakan pembangunan jalan terjadi di Dusun Babakan RT 02 dan 03/RW 06, Desa Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.

Peristiwa itu melibatkan Kades Ciasem Baru Indah Aprianti dengan salah seorang warga yang mengatasnamakan masyarakat, yakni Sahidin Alas Menir, pada Selasa (11/7/2023).

"Terjadi permasalahan pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023 pukul 09.00 WIB di lokasi pembangunan jalan rijit beton jalan," ujar Memey kepada Kompas.com, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Viral, Foto Motor Dinas Kades di Wonogiri Diduga Dipakai Remaja Pacaran, Ini Faktanya

Duduk perkara pria tolak pembangunan jalan

Lebih lanjut, Memey menjelaskan alasan pria menolak pembangunan jalan di Desa Ciasem Baru.

Ia menyampaikan, penolakan tersebut berkaitan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) desa. Dalam RAB itu, jalan yang dibangun memiliki panjang 98 meter dan lebar 3 meter.

Namun, Sahidin meminta rencana pembangunan jalan tersebut diubah supaya lebar jalan menjadi 3,5 meter.

"Kemudian terjadi perselisihan antara keduanya (Indah dengan Sahidin)," kata Memey.

Baca juga: Di Balik Demo Tuntutan Kades dan Perangkat Desa, Apa yang Terjadi?

Pembangunan jalan tetap sesuai RAB

Memey mengatakan, keributan antara Indah dengan Sahidin kemudian diselesaikan dengan cara musyawarah dengan difasilitasi Panit Intelkam Polsek Ciasem.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com