KOMPAS.com – Kantor Imigrasi Kelas II Ponorogo bersama Polres Ponorogo berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam sindikat penjualan ginjal internasional.
Kelima orang itu ditangkap saat hendak mengurus paspor di Kantor Imigrasi Ponorogo, Jawa Timur pada Selasa (4/7/2023).
“Lima orang yang diamankan, dua di antaranya diduga sebagai korban yang akan menjual ginjalnya,” ucap Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (6/7/2023).
“Sementara tiga lainnya diduga memiliki peran masing-masing dalam sindikat yang menyalurkan korban (menjual ginjal ke luar negeri),” sambungnya.
Baca juga: 5 Fakta Penggerebekan Rumah Kontrakan Diduga Jadi Penampungan Penjualan Ginjal Internasional
Hendro menyebutkan, penangkapan bermula ketika petugas imigrasi melakukan wawancara untuk proses penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Ponorogo, Jawa Timur pada Selasa (4/7/2023).
Saat itu, petugas mewawancarai dua orang berinisial MM yang berasal dari Sidoarjo dan SH dari Tangerang Selatan.
Keduanya mengaku ingin membuat paspor untuk liburan ke Malaysia. Namun saat wawancara, mereka menunjukkan gelagat yang mencurigakan dan tidak memberikan keterangan meyakinkan.
“Keduanya juga tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas. Sehingga, pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB (4/7/2023), keduanya kembali lagi ke Kantor Imigrasi Ponorogo dengan harapan petugas lengah,” tutur Hendro.
Setelah wawancara lebih mendalam, petugas mendapati adanya indikasi kedua orang itu akan menjadi pekerja migran nonprosedural atau tidak sesuai prosedur.
Selanjutnya, MM dan SH akhirnya mengakui bahwa mereka hendak mendonasikan ginjal ke Kamboja.
Untuk menuju Kamboja, keduanya ternyata diantar oleh tiga orang penyalur yang saat kejadian sedang menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo.
Mendapat informasi itu, petugas segera memburu tiga orang penyalur yang tertangkap di Jalan Juanda, Ponorogo.
“Tiga penyalur yang diamankan yakni WI warga Bogor, AT warga Jakarta, dan IS warga Mojokerto,” sebut Hendro.
Baca juga: Kata Warga soal Kontrakan di Bekasi yang Diduga Markas Penjualan Ginjal Internasional