KOMPAS.com - Temuan "bungker" narboba di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita perhatian publik.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Ditresnarkoba Polda Sulsel mengendus praktek peredaran narkoba di Fakultas Bahasan dan Sastra (FBS) UNM.
Pantauan Kompas.com, fakultas tersebut dipasangi garis kuning pada Jumat (9/6/2023) pagi.
Polisi juga telah menemukan catatan transaksi barang haram tersebut. Disebutkan, sebanyak 3 kilogram narkoba telah beredar di dalam lingkup kampus sejak lama.
Terbaru, polisi mengungkap bahwa bungker yang ditemukan hanya konotasi saja.
"Itu bukan bunker, itu hanya konotasi saja," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, dikutip dari Kompas.com Minggu (11/6/2023).
Baca juga: Update Kasus Temuan Bungker Narkoba di UNM Makassar, Lima Orang Diamankan
Berikut Kompas.com merangkum fakta terbaru kasus temuan peredaran narkoba di UNM:
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Setyo Boedi Moempoeni menyatakan, temuan kasus narkoba di UNM bukan berupa bungker seperti yang santer diberitakan, melainkan hanya brankas.
Brankas itu diduga digunakan untuk menyimpan narkoba.
Dilansir dari Antara, Irjen Setyo menjelaskan, brankas berukuran panjang 35 centimeter, lebar 25 centimeter, dan tinggi 25 centimeter itu ditanam di dalam tanah seluas 40x40 centimeter di salah satu ruang FBS UNM.
"Brankas itu dimasukkan di lubang dan dipasangkan teralis besi, dilas, kemudian ditutup dengan tegel sehingga tersamarkan," kata dia.
Mulanya, pihak kepolisian sempat curiga lantaran di salah satu sudut ruang tersebu ada yang berbeda.
"Ketukan dari segel itu berbeda, akhirnya kita buka, ada brankas ditaruh," imbuh Irjen Pol Setyo.
Menurutnya, proses evakuasi barang haram itu cukup sulit.
Pihaknya harus membongkar paksa dan menggunakan alat gerinda untuk mengambil brankas tersebut.
Baca juga: Penjelasan UNM soal Polisi Sebut Ada Bungker Narkoba di Kampus