Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cawe-cawe di Pemilu, Jokowi Dinilai Gagal Pahami Politik Kenegaraan

Kompas.com - 30/05/2023, 18:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku bakal tetap ikut cawe-cawe dalam Pemilu 2024.

Hal ini diungkapkan Jokowi saat bertemu dengan para pimpinan media nasional dan sejumlah podcaster pada Senin (29/5/2023) di Istana Kepresidenan, Jakarta.

General Manager News and Current Affairs Kompas TV Yogi Nugraha yang juga ikut dalam pertemuan itu mengatakan, Jokowi bahkan menyebut kata cawe-cawe lebih dari tujuh kali.

Menurutnya, cawe-cawe yang dimaksud Jokowi berkaitan dengan momentum siklus 13 tahunan sebuah negara.

"Ya saya untuk hal ini, (konteksnya untuk 13 tahun momentum) saya harus cawe-cawe. Karena untuk kepentingan negara," ujar Yogi menirukan ucapan Jokowi.

"Harus cawe-cawe. Harus ikut untuk tingkat nasional. Tapi Presiden menggarisbawahi, bahwa ini tidak ada kaitan dengan abuse of power sebagai Presiden," sambungnya.

Baca juga: Jokowi Cawe-cawe Pemilu tetapi Janji Hormati Pilihan Rakyat

Gagal pahami politik kenegaraan

Menanggapi hal itu, analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menuturkan, sikap cawe-cawe Pemilu 2024 ini menunjukkan bahwa menurutnya Jokowi gagal memahami praktik politik kenegaraan.

Menurut Ubed, urusan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 merupakan urusan partai politik.

Hal ini dicontohkan oleh dua presiden sebelumnya, yakni Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Jadi cukup partai politik saja yang sibuk urusan capres-cawapres, bukan Presiden. Sebab itulah yang sesuai dengan konstitusi UUD 1945 pasal 6A," kata Ubed saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Dalam Pasal 6A UUD 1945, disebutkan bahwa pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebelum pelaksanaan pemilu.

Apalagi menurutnya, Jokowi di PDI-P hanya seorang petugas partai, bukan ketua umum.

"Ketua umum partai saja, jika menjabat sebagai presiden sebelum pemilu, ia harus tetap netral," kata dia.

Baca juga: Penjelasan Istana soal Cawe-cawe yang Dimaksud Presiden Jokowi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com