Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Sekolah Juni 2023

Kompas.com - 30/05/2023, 08:45 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah hari libur tanggal merah, cuti bersama, dan liburan sekolah akan terlaksana pada Juni 2023.

Hari libur nasional dan cuti bersama diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 29 Maret 2023 lalu.

SKB 3 Menteri menyebutkan terdapat 15 hari libur nasional dan 5 kali cuti bersama sepanjang Januari-Desember 2023.

Sementara itu, siswa SD, SMP, dan SMA akan melaksanakan libur sekolah pada Juni dan Juli 2023.

Baca juga: Apakah 1 Juni 2023 Libur? Ini Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Berikut daftar hari libur selama Juni 2023, meliputi tanggal merah, cuti bersama, dan liburan sekolah:


Libur nasional Juni 2023

Berdasarkan SKB 3 Menteri, terdapat tiga hari libur nasional sepanjang Juni 2023.

Berikut hari libur nasional pada Juni 2023, yaitu:

  • 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila yang merupakan hari libur nasional jatuh pada hari Kamis
  • 4 Juni 2023: Hari raya Waisak 2567 BE yang merupakan hari libur nasional jatuh pada hari Minggu
  • 29 Juni 2023: Hari raya Idul Adha 1444 Hijriah yang merupakan hari libur nasional jatuh pada hari Kamis

Baca juga: 1 dan 2 Juni 2023 Libur Apa? Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama Berikut

Cuti bersama Juni 2023

Sementara itu, terdapat satu tanggal cuti bersama pada Juni 2023.

Simak jadwal tanggal cuti bersama Juni 2023, yakni:

  • 2 Juni 2023: Cuti Bersama Waisak 2567 BE jatuh pada Jumat.

Baca juga: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2023

Apakah tanggal 1 atau 2 Juni 2023 libur?

Hari Lahir Pancasila 2023BPIP Hari Lahir Pancasila 2023
Tanggal 1 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.

Hal ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2016.

Penetapan hari ini dicetuskan untuk mengenang pencetusan rancangan Pancasila oleh Ir Soekarno pada 1 Juni 1945 saat sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Sementara 2 Juni 2023 menjadi hari cuti bersama karena hari raya Waisak 2567 BE jatuh pada hari Minggu.

Baca juga: Jadwal Kalender Akademik Juni 2023 di Sejumlah Daerah, Ada Banyak Hari Libur

Jadwal libur sekolah Juni-Juli 2023

Siswa SD, SMP, dan SMA akan kembali mendapatkan libur sekolah pada Juni dan Juli 2023.

Liburan sekolah ini terlaksana setelah melaksanakan ujian akhir semester genap.

Halaman:

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com