Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 dan 2 Juni 2023 Libur Apa? Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama Berikut

Kompas.com - 24/05/2023, 13:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang Juni 2023, sejumlah warganet mulai membagikan informasi tanggal merah dan libur nasional sepanjang bulan.

Salah satunya warganet Twitter ini yang menginformasikan bahwa 1 dan 2 Juni 2023 adalah long weekend atau akhir pekan panjang.

"Sebagai penyemangat kerja kalian hari ini: Minggu depan tanggal 1&2 Juni libur, jadi supposed to be long weekend. Coba dicek aja," tulisnya, Selasa (23/5/2023).

Lantas, libur apakah yang jatuh pada 1 dan 2 Juni 2023?

Baca juga: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2023


Libur panjang 1-2 Juni 2023

Diketahui, pemerintah telah mengatur ketentuan libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pada 2023, tiga menteri melalui SKB Nomor 327, 1, dan 1 Tahun 2023 mengatur tanggal merah yang merupakan hari libur nasional sepanjang tahun.

Merujuk SKB 3 Menteri, 1 dan 2 Juni merupakan libur nasional dan cuti bersama yang dapat dimanfaatkan masyarakat Indonesia untuk berlibur.

Kamis, 1 Juni 2023 merupakan hari lahir Pancasila yang ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Sementara itu, 2 Juni 2023 yang jatuh pada Jumat adalah cuti bersama hari raya Waisak.

Dengan demikian, masyarakat berpotensi merasakan long weekend, yakni:

  • Kamis, 1 Juni 2023: Hari lahir Pancasila
  • Jumat, 2 Juni 2023: Cuti bersama Waisak
  • Sabtu, 3 Juni 2023: Akhir pekan
  • Minggu, 4 Juni 2023: Akhir pekan dan Hari raya Waisak 2567 BE.

Baca juga: Cara Beli Tiket Masuk Ancol 2023 dan Update Harga Terbarunya

Jadwal hari libur nasional Juni 2023

Pemerintah menerbitkan SKB hari libur nasional dan cuti bersama terbaru pada 29 Maret 2023 menggantikan SKB lama yang diteken pada 11 Oktober 2023 lalu.kemenkopmk.go.id Pemerintah menerbitkan SKB hari libur nasional dan cuti bersama terbaru pada 29 Maret 2023 menggantikan SKB lama yang diteken pada 11 Oktober 2023 lalu.

Bukan hanya libur panjang pada minggu pertama Juni, terdapat juga satu libur nasional lagi pada akhir bulan.

Masih merujuk SKB 3 Menteri, berikut rincian libur nasional dan cuti bersama Juni 2023:

  • Kamis, 1 Juni 2023: Hari lahir Pancasila
  • Jumat, 2 Juni 2023: Cuti bersama Waisak
  • Minggu, 4 Juni 2023: Hari raya Waisak 2567 BE
  • Kamis, 29 Juni 2023: Hari raya Idul Adha 1444 H.

Berdasarkan ketentuan tanggal merah dan cuti bersama Juni 2023, terdapat dua kali peluang libur long weekend.

Selain peluang libur panjang pada awal bulan, akhir bulan juga dapat dimanfaatkan untuk beristirahat, yakni pada 29 Juni-2 Juli 2023.

Namun, masyarakat harus mengambil jatah cuti sehari untuk Jumat (30/6/2023) serta memanfaatkan libur nasional Idul Adha dan akhir pekan.

Baca juga: Update Harga Tiket Masuk Kebun Binatang Ragunan 2023 dan Cara Belinya

Sisa libur nasional 2023

Di sisi lain, sepanjang 2023, berikut libur nasional dan cuti bersama yang tersisa:

  • 1 Juni 2023: Hari lahir Pancasila
  • 4 Juni 2023: Hari raya Waisak 2567 BE
  • 29 Juni: Hari raya Idul Adha 1444 H
  • 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H
  • 17 Agustus: Hari kemerdekaan RI
  • 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari raya Natal.

Adapun sisa cuti bersama 2023, yakni:

  • 2 Juni 2023: Hari raya Waisak
  • 26 Desember 2023: Hari raya Natal.

Baca juga: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com